October 2018 1 595 Report Mengapa diadakan perubahan rancangan pembukaan uud sebelum sidang ppki dimulai jefri1004 Karena sila pertama pada piagam jakarta tidak sesuai dengan warga indonesia timur
Berapa lama pembahasan undang-undang dasar dalam sidang PPKI?
UU Dasar yang Menyatukan Bangsa – Rapat PPKI tanggal 18 Agustus 1945 bertempat di Gedung Pancasila. Pada masa pendudukan Jepang, gedung ini bernama Gedung Tyuuoo Sangi-in yang beberapa bulan sebelumnya dijadikan lokasi merumuskan Pancasila dan rancangan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia.
Menurut catatan St. Sularno dan D. Rini Yunarti dalam Konflik di Balik Proklamasi: BPUPKI, PPKI, dan Kemerdekaan (2010: 112), para pengurus PPKI sempat menghadapi permasalahan penting seputar rancangan UU Dasar yang sebelumnya sudah pernah dibahas Panitia Sembilan dalam sebuah rapat tanggal 22 Juni 1945.
Sebelum disahkan, para anggota PPKI didesak untuk membahas kembali kalimat yang termaktub dalam Pasal 6 Ayat 1 tentang calon Presiden dan Wakil Presiden beragama Islam. Dilanjutkan dengan revisi Pasal 29 Ayat 1 tentang agama yang sebelumnya berbunyi, “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya.” Baca juga: Hal tersebut diupayakan untuk mengantisipasi keluhan beberapa anggota PPKI dari wilayah Indonesia Timur, seperti Sam Ratulangi, Tadjoedin Noor, Pangeran Noor, I Ketut Pudja, dan Latuharhary.
Seusai upacara di Pegangsaan Timur 56 tanggal 17 Agustus secara berurutan mereka kembali menyatakan keberatan dengan kalimat-kalimat yang cenderung Islamsentris. Akibatnya, sidang yang dijadwalkan dibuka pada pukul 09.30 harus mundur menjadi pukul 11.30 dengan penambahan anggota sebanyak 6 orang. Saat akhirnya sidang dapat dibuka, Sukarno selaku ketua langsung mengutarakan bahwa perubahan yang penting-penting saja yang akan dibahas agar pekerjaan mengesahkan UU Dasar dan memilih Presiden dan Wakil Presiden dapat dilaksanakan dalam persidangan di hari yang sama.
Hatta kemudian memperjelas apa yang dipaparkan Sukarno dalam pidato pembukaan ketua sidang tersebut. Setidaknya ada dua usulan Hatta yang menunjukan keinginan menghapus penyataan yang meruncing ke arah Islam agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru, sebagaimana dicatat dalam Risalah Sidang BPUPKI dan PPKI 28 Mei 1945 – 22 Agustus 1945 (1995: 415).
- Mavis Rose dalam Biografi Politik Mohammad Hatta (1991: 208) mencatat bahwa sejak awal Hatta memang sudah menyadari bahwa tidak semua suku di Indonesia dapat menerima rancangan UU Dasar yang baru saja dirumuskan.
- Seorang perwira Angkatan Laut Jepang bahkan berulang kali mengingkatkan Hatta tentang kelompok-kelompok Kristen di wilayah Indonesia Timur yang merasa keberatan menerima klausa Pancasila dan UUD yang menyebut masalah kewajiban Islam.
Untuk mengatasi persilangan keyakinan yang ada, Hatta berusaha membujuk salah seorang anggota PPKI sekaligus pemimpin Muhammadiyah Jawa, Ki Bagus Hadikusumo supaya tidak berkeberatan jika kalimat-kalimat yang meruncing ke arah Islam dihilangkan. Bujukan Hatta nyatanya berbuah hasil.
Dalam memoarnya, Hatta menuliskan bahwa dua orang pemimpin Islam yang hadir dalam sidang PPKI saat itu benar-benar memikirkan masa depan dan persatuan bangsa. “Inilah perubahan yang maha penting menyatukan segala bangsa,” kata Hatta di hadapan peserta sidang. Berdasarkan catatan St. Sularno dan D. Rini Yunarti, pembahasan UU Dasar dalam sidang PPKI dapat dirampungkan tidak lebih dari dua jam.
Tepat pada pukul 13.50, peserta sidang berhasil mencapai mufakat dilanjutkan dengan pengesahan Rancangan dan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, dengan Pancasila sebagai dasar negara. Menurut risalah rapat, sidang yang dilanjutkan hingga jelang sore itu bisa dengan segera menunjuk Sukarno dan Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden berkat aksi gerak cepat Oto Iskandardinata.
- Baca juga: “Berhubung dengan keadaan waktu saya harap supaya pemilihan Presiden dan Wakil Presiden diselenggarakan dengan aklamasi dan saya majukan sebagai calon, yaitu Bung Karno sendiri.
- Dan saya usulkan Bung Hatta menjadi Wakil Kepala Negara Indonesia,” kata Oto disambut tepuk tangan 25 peserta sidang, dilanjutkan suara pekik kemerdekaan dan lagu Indonesia Raya.
: Sidang Pertama PPKI dan Detik-Detik Pengesahan Undang Undang Dasar
Bagaimana perubahan naskah piagamjakarta dan rancangan UUD?
PPKI Foto: perpusnas.go.id Setelah proklamasi kemerdekaan diproklamirkan Soekarno, Indonesia membuat perencanaan mengenai dasar negara dan hukum konstitusi bangsa. Perencanaan ini disusun oleh panitia khusus yang bernama Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
BPUPKI saat itu ditugaskan untuk merumuskan dasar negara melalui sidang dan agenda penting lainnya. Bahkan, BPUPKI membentuk sebuah panitia kecil yang disebut Panitia Sembilan. Sesuai dengan namanya, panitia ini beranggotakan sembilan orang dan diketuai oleh Soekarno. Pada tanggal 22 Juni 1945, pertemuan antara BPUPKI dan Panitia Sembilan akhirnya menghasilkan sebuah rumusan dasar negara.
Mengutip buku Bahas Tuntas 1001 Soal IPS karya Forum Tentor, rumusan dasar negara ini diberi nama Piagam Jakarta. Sebelum rancangan ini disahkan oleh PPKI, dilakukan beberapa perubahan naskah atas usul para pemuka agama. Perbubahan tersebut mencakup naskah Piagam Jakarta dan Rancangan UUD,
Agar lebih memahaminya, berikut penjelasan lengkapnya. Ilustrasi palu hakim dan kitab undang-undang Foto: Pixabay Perubahan naskah Piagam Jakarta dan Rancangan UUD oleh PPKI dilakukan di sidang pertama PPKI. Sidang ini dilangsungkan pada tanggal 18 Agustus 1945. Mengutip buku Pedoman Cerdas RPUL, perubahan naskah Piagam Jakarta difokuskan pada sila pertama yang berbunyi “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa” agar mewakili seluruh golongan masyarakat Indonesia.
Selain itu, terdapat perubahan lain yang mencakup Rancangan UUD beserta pasal-pasalnya. Mengutip buku Kisi-kisi Terbaru UN USBN SMP/MTs 2018 karya Tim Edu Pinguin, perubahan tersebut antara lain:
- Kata Mukadimah diganti dengan kata Pembukaan.
- Perubahan Pasal 6 UUD yang berbunyi “Presiden ialah orang Indonesia asli yang beragama Islam” menjadi “Presiden ialah orang Indonesia asli”.
- Pasal 28 UUD 1945 yang berbunyi “Negara berdasar atas Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya” diganti menjadi Pasal 29 UUD 1945 yang berbunyi “Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Ilustrasi palu hakim Foto: Pixabay Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang disahkan PPKI terkenal dengan sebutan UUD 1945. Sebelum mengalami perubahan, UUD 1945 memiliki sistematika sebagai berikut:
- Pembukaan, terdiri dari 4 alinea.
- Batang tubuh, terdiri dari 16 bab, 37 pasal, 4 pasal aturan peralihan, 2 ayat aturan tambahan.
- Penjelasan, terdiri dari penjelasan umum dan pasal demi pasal.
Kemudian setelah perubahan, sistematika UUD 1945 adalah sebagai berikut:
- Pembukaan, terdiri dari 4 alinea.
- Pasal-pasal, terdiri dari 21 bab, 73 pasal.3 pasal aturan peralihan, 2 ayat aturan tambahan.
Apa yang dilakukan oleh PPKI pada sidang pertama?
Pada sidang pertama PPKI, UUD 1945 disahkan menjadi konstitusi negara. selain mengesahkan UUD 1945, PPKI juga melakukan revisi Piagam Jakarta atau Jakarta Charter.b. Menetapkan Soekarno sebagai Presiden dan Moh.