Bagaimana Perubahan Naskah Piagam Jakarta Dan Rancangan Uud Oleh Ppki?

Bagaimana Perubahan Naskah Piagam Jakarta Dan Rancangan Uud Oleh Ppki
Jawaban dari pertanyaan tersebut adalah kata Mukaddimah diganti dengan kata Pembukaan. Pada sila pertama, yaitu “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya” diganti menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Berikut penjelasannya.

Piagam Jakarta adalah rancangan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945). Rancangan ini dirumuskan oleh Panitia Sembilan Badan Penyelidikan Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) di Jakarta pada tanggal 22 Juni 1945. Perubahan naskah Piagam Jakarta dan rancangan Batang Tubuh UUD dalam sidang PPKI adalah sebagai berikut: 1.

Kata Mukaddimah diganti dengan kata Pembukaan.2. Sila pertama, yaitu “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya” diganti menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Demikian jawaban yang benar adalah kata Mukaddimah diganti dengan kata Pembukaan.

Perubahan apa saja yang terjadi pada Piagam Jakarta?

Perubahan Butir Pertama Piagam Jakarta – Pada 17 Agustus 1945, Soekarno memproklamasikan kemerdekaan Indonesia ke seluruh dunia. Namun, hari itu juga, terjadi permasalahan. Meski telah disetujui pada sidang BPUPKI kedua, isi Piagam Jakarta kembali memicu konflik.

Bagian yang dipermasalahkan masih sama, yakni bunyi sila pertama dalam Piagam Jakarta, “ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.” Persis setelah proklamasi dikumandangkan, tersiar kabar bahwa rakyat Kristen di wilayah Indonesia timur akan menolak bergabung Republik Indonesia apabila syariat Islam masuk dalam UUD.

Ada yang mengatakan bahwa kabar tersebut disampaikan oleh seorang opsi Angkatan Laut Jepang kepada Moh Hatta. Ada pula yang menyatakan bahwa perwakilan yang menemui Moh Hatta adalah tiga mahasiswa Ika Daigaku, yakni Piet Mamahit, Moeljo, dan Imam Slamet, yang berpakaian seragam Angkatan Laut Jepang.

  1. Baca juga: Biografi Moh Hatta, Wakil Presiden Pertama Indonesia Tiga mahasiswa itu diutus setelah terjadi diskusi antara tokoh Asrama Prapatan 10 dengan Dr Ratulangi, AA Maramis, dan Mr Poedja.
  2. Menanggapi hal itu, Moh Hatta mengumpulkan wakil golongan Islam seperti Wachid Hasjim, Ki Bagoes Hadikoesoemo, Kasman Singodimedjo, dan Teuku Mohammad Hasan untuk membicarakan persoalan itu.

Dalam pembicaraan informal, akhirnya disepakati bahwa frasa “ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” diganti dengan “Ketuhanan Yang Maha Esa” demi persatuan dan kesatuan bangsa. Pada sidang PPKI, 18 Agustus 1945, Moh.

Hatta membacakan beberapa perubahan sebagaimana telah disepakatinya bersama beberapa wakil golongan Islam. Setelah ada perubahan isi, Piagam Jakarta diubah namanya menjadi Pembukaan UUD 1945, dan diresmikan oleh PPKI pada 18 Agustus 1945. Sehingga, alasan butir pertama dalam Piagam Jakarta diganti menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa adalah demi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Perubahan itu dilakukan setelah Moh Hatta mendapat kabar bahwa rakyat Kristen di wilayah Indonesia timur akan menolak bergabung Republik Indonesia apabila syariat Islam masuk dalam UUD. Referensi:

Tim Penyusun Revisi Naskah Komprehensif Perubahan UUD 1945. (2010). Naskah Komprehensif Perubahan UUD 1945 – Buku II. Jakarta: Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Jelaskan perubahan yang terjadi pada naskah Piagam Jakarta brainly?

jelaskan perubahan yang terjadi pada naskah piagam jakarta Perubahan yang terjadi pada naskah Piagam Jakarta atau Jakarta Charter adalah diubahnya sila pertama dasar negara yang semula bunyinya “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya” menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Perubahan ini ditujukan untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan umat beragama di Indonesia.

Sebutkan 2 perubahan rancangan naskah Piagam Jakarta menjadi Undang Undang Dasar 1945 * jawaban Anda?

Tuliskan 4 perubahan naskah Piagam Jakarta dan rancangan UUD oleh PPKI​

Jawaban: 4 perubahan naskah Piagam Jakarta : Penjelasan:

1. Kata Mukadimah yang diganti menjadi pembukaan.2.”Dalam suatu hukum dasar” diganti menjadi “dalam suatu UUD Negara”.3.Ketuhanan Yang menjalankan syariat-syariat islam bagi pemeluk-pemelukNya diganti Ketuhanan Yang Maha Esa.4. “Menurut dasar kemanusiaan” diganti menjadi “Kemanusiaan yang adil dan beradab”. semangattt!

semangat nya di tulis juga

: Tuliskan 4 perubahan naskah Piagam Jakarta dan rancangan UUD oleh PPKI​

Bagaimana proses perubahan sila pertama Pancasila pada sidang PPKI yang pertama?

bagaimana proses perubahan silakan pertama pancasila pada sidang ppki yang pertama​ Jawaban: Hari lahirnya Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni memang identik dengan gagasan presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno. Rumusan awal Pancasila selama ini dianggap dikemukakan pertama kali oleh Soekarno sewaktu berpidato dalam sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1 Juni 1945.Namun, Pancasila yang dikenal sebagai dasar negara saat ini mengalami sejumlah proses perubahan dari rumusan awal oleh Soekarno.

  • Adapun urutan Pancasila dalam rumusan yang dibuat Soekarno pada 1 Juni 1945 adalah:
  • 1. Kebangsaan Indonesia
  • 2. Internasionalisme atau perikemanusiaan
  • 3. Mufakat atau demokrasi
  • 4. Kesejahteraan sosial
  • 5. Ketuhanan yang Maha Esa
  • Menurut Soekarno, lima asas itu merupakan weltanschauung atau pandangan mendasar, filsafat, juga fundamental yang digali dari jati diri bangsa Indonesia.
You might be interested:  Bagaimana Cara Melakukan Gerak Dasar Servis Bawah Dan Passing?

Dalam pidatonya, Soekarno memang mempertanyakan dasar yang akan digunakan jika Indonesia merdeka. Pertanyaan itu yang menjadi pemicu untuk merumuskan dasar negara Indonesia. “Ketuhanan Yang Maha Esa” ditempatkan menjadi sila pertama. Sila kedua yang disebut Soekarno sebagai “Internasionalisme atau perikemanusiaan” diganti menjadi “Perikemanusiaan yang adil dan beradab”.

Adapun sila “Persatuan Indonesia” digunakan untuk menggantikan “Kebangsaan Indonesia. Pada sila keempat, digunakan kata “Kerakyatan”. Sedangkan terakhir, digunakan sila “Kesejahteraan Sosial”. Menurut Hatta, pada 22 Juni 1945 rumusan hasil Panitia 9 itu diserahkan ke BPUPKI dan diberi nama “Piagam Jakarta”.

Namun, ada sejumlah perubahan pada sila pertama pada Piagam Jakarta.

  1. Adapun sila pertama yang tercantum dalam Piagam Jakarta adalah “Ketuhanan Yang Maha Esa dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya”.
  2. Hamka Haq dalam buku Pancasila 1 Juni dan Syariat Islam (2011) menulis bahwa sila itu merupakan hasil kompromi antara ideologi Islam dan ideologi kebangsaan yang mencuat selama rapat BPUPKI berlangsung.
  3. Sejumlah pembicara dalam sidang BPUPKI dari kalangan Islam, seperti Ki Bagoes Hadikoesoemo, menilai bahwa kemerdekaan Indonesia diraih juga berkat perjuangan umat Islam.

“Tak akan ada nation Indonesia tanpa umat Islam. Lebih dari itu, karena kalangan nasionalis Indonesia yang berjuang dalam lingkup nasional yang mula pertama memang berwatak Islam,” demikian pernyataan Ki Bagoes, seperti dikutip dari buku yang ditulis Hamka Haq.

  • Jika melihat kondisi geografis, khususnya di Indonesia timur, maka komposisinya berbeda.
  • Pertimbangan bahwa Indonesia merupakan sebuah gugusan kepulauan dari Sabang sampai Merauke itu juga yang menyebabkan muncul usulan agar dasar negara tidak berdasarkan agama tertentu.
  • Oleh karena itu, dalam rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada 18 Agustus 1945, diputuskan untuk melakukan perubahan pada sila pertama dari yang ditulis dalam Piagam Jakarta.
  • Tujuh kata itu, “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya”, kemudian dihapus.
  • “Sesungguhnya tujuh perkataan itu hanya mengenai penduduk yang beragama Islam saja, pemimpin-pemimpin umat Kristen di Indonesia timur keberatan kalau tujuh kata itu dibiarkan saja, sebab tertulis dalam pokok dari pokok dasar negara kita, sehingga menimbulkan kesan seolah-olah dibedakan warga negara yang beragama Islam dan bukan Islam,” demikian penjelasan Muhammad Hatta.
  • Hingga kemudian, rumusan Pancasila versi 18 Agustus 1945 itu menjadi seperti yang dikenal saat ini, yaitu:
  • 1. Ketuhanan yang Maha Esa
  • 2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
  • 3. Persatuan Indonesia
  • 4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
  • 5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
  • Sekian, semoga bermanfaat : )

: bagaimana proses perubahan silakan pertama pancasila pada sidang ppki yang pertama​

Apa perubahan yang ada di dalam rumus dasar negara pada sidang PPKI?

Apa perubahan yang ada didalam rumusan dasar negara pada sidang PPKI

Jawaban: Rumusan Pancasila Setelah Sidang PPKIAkhirnya pada rapat PPKI pada 18 Agustus 1945, diputuskan bahwa kalimat “Ketuhanan Yang Maha Esa dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya” diubah kembali menjadi “Ketuhanan yang Maha Esa”.

Jawaban: pada rapat PPKI pada 18 Agustus 1945, diputuskan bahwa kalimat “Ketuhanan Yang Maha Esa dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya” diubah kembali menjadi “Ketuhanan yang Maha Esa”. : Apa perubahan yang ada didalam rumusan dasar negara pada sidang PPKI

Salah satu hasil perubahan naskah Piagam Jakarta dan Rancangan Undang Undang Dasar?

Perubahan Piagam Jakarta dan Rancangan UUD dalam Sidang PPKI – Menurut buku Kisi-Kisi Terbaru UN USBN SMP/MTs 2018 oleh Tim Edu Penguin (2017: 517), dalam sidang pertamanya PPKI telah melakukan beberapa perubahan rumusan pembukaan UUD, naskah Piagam Jakarta, dan rancangan batang tubuh UUD hasil sidang kedua BPUPKI. Empat perubahan yang disepakati tersebut, antara lain:

Kata Mukaddimah diganti dengan kata Pembukaan. Sila pertama, yaitu “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”,diganti dengan rumusan “Ketuhanan Yang Maha Esa.” Perubahan Pasal 6 UUD 1945 yang berbunyi “Presiden ialah orang Indonesia asli yang beragama Islam” menjadi “Presiden ialah orang Indonesia asli.” Pasal 28 UUD 1945 yang berbunyi, “Negara berdasar atas Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeulknya.” diganti menjadi Pasal 29 UUD 1945 yang berbunyi, “Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.”

Sidang pertama PPKI menghasilkan keputusan-keputusan sebagai berikut:

Menetapkan dan mengesahkan UUD NRI 1945. Memilih Ir. Soekarno menjadi Presiden dan Drs. Mohammad Hatta menjadi Wakil Presiden Republik Indonesia. Pekerjaan presiden untuk sementara waktu dibantu oleh Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP).

Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang disahkan PPKI terkenal dengan sebutan UUD 1945. Sebelum mengalami perubahan, UUD 1945 memiliki sistematika sebagai berikut:

Pembukaan, terdiri dari 4 alinea. Batang tubuh, terdiri dari 16 bab, 37 pasal, 4 pasal aturan peralihan, 2 ayat aturan tambahan. Penjelasan, terdiri dari penjelasan umum, pasal demi pasal.

Ilustrasi Bung Karno dan Bung Hatta. Sumber: dokumentasi Kemdikbud. Itulah penjelasan mengenai perubahan naskah Piagam Jakarta dan rancangan UUD dalam sidang PPKI, peristiwa penting dalam sejarah bangsa Indonesia pasca proklamasi kemerdekaan. Semoga penjelasan ini dapat menambah wawasan anda mengenai sejarah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. (IND)

Salah satu hasil perubahan naskah Piagam Jakarta dalam rancangan UUD oleh PPKI adalah?

Perubahan Teks Pancasila Sila Pertama –

  • Pada Piagam Jakarta, sila pertama berbunyi, “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi para pemeluknya.”
  • Kemudian, PPKI mengubah butir pertama Piagam Jakarta ini diubah menjadi, “Ketuhanan yang Maha Esa.”
  • Berikut ini rincian perubahannya:

Teks dalam Piagam Jakarta (dibentuk oleh BPUPKI):

1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi para pemeluknya.

  1. 2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  2. 3. Persatuan Indonesia
  3. 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
  4. 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
  5. Teks Pancasila dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 (dibentuk oleh PPKI):
  6. 1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  7. 2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  8. 3. Persatuan Indonesia
  9. 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
  10. 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
You might be interested:  Bagaimana Tata Cara Melakukan Takbiratul Ihram Jelaskan?

Mengapa Piagam Jakarta diubah kembali brainly?

mengapa rumusan piagam jakarta akhirnya diubah – Brainly.co.id Karena ada wakil-wakil Indonesia bagian timur (wakil-wakil Katolik dan Protestan) keberatan dengan rumusan sila pertama pada Piagam Jakarta : “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” maka sila itu diganti menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa” seperti yang terdapat di dalam Pancasila. *maaf kalau salah Karena rakyat timur indonesia pada waktu itu bukan hanya beragama islam, mereka tidak terima dengan kata-kata “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya” oleh karena itu, isi rumusan piagam jakarta diubah. ada juga para pejuang Indonesia yang bukan beragama islam. Kalau salah maaf ya. : mengapa rumusan piagam jakarta akhirnya diubah – Brainly.co.id

Setelah melalui proses pembahasan naskah Undang-Undang dasar akhirnya diterima dan di sahkan oleh PPKI pada tanggal?

Isi Rumusan Dasar Negara dalam Piagam Jakarta – Rumusan dalam naskah Piagam Jakarta memiliki sedikit perbedaan dengan dasar negara sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD 1945 saat ini. Perbedaan mendasar terletak pada sila pertama. Berikut rumusan pancasila dalam naskah Piagam Jakarta: 1.

Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya2. Kemanusiaan yang adil dan beradab3. Persatuan Indonesia4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan 5. keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia Rumusan pada sila pertama menuai kritik dari berbagai pihak karena dipandang memihak salah satu golongan.

Beberapa tokoh perwakilan dari Indonesia Timur menyatakan keberatan dengan sila pertama dalam rumusan tersebut. Pasalnya, rakyat Indonesia tidak hanya berasal dari kalangan muslim saja. Hal itulah yang menjadi salah satu latar belakang perubahan rumusan sila pertama menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.

Apakah yang melatarbelakangi perubahan Pembukaan UUD 1945 pada alinea keempat pada sidang PPKI?

Latar Belakang Amandemen Keempat – Setelah melalui tiga kali amandemen sebelumnya, beberapa hal masih menjadi latar belakang perlunya amandemen keempat, yaitu:

Perlunya sistem ketatanegaraan yang lebih demokratis dan Perlunya sistem ketatanegraan berdasarkan hukum yang lebih teratur. Perlunya perluasan jaminan hak asasi manusia Perlunya desentralisasi yang lebih berorientasi kepada daerah otonom. Tidak ada grand design yang jelas dalam tiga amandemen sebelumnya. Perlu adanya penguatan peran parlemen dalam hal mewujudkan fungsinya sebagai perwakilan rakyat.

Amandemen keempat dilandasi pemupukan spirit konstitualisme di berbagai lapisan masyarakat yang sudah menjadi suatu keharusan di era global dengan keteladanan dari para pemimpin. Baca juga: Amandemen UUD 1945. Digaungkan PDI-P, Diragukan Jokowi

Dalam melakukan perubahan terhadap UUD NRI Tahun 1945 dengan tetap mempertahankan naskah asli dikenal dengan istilah?

Melakukan Perubahan dengan Cara Adendum – Perubahan dengan cara adendum artinya perubahan UUD 1945 dilakukan dengan tetap mempertahankan naskah asli UUD 1945. Naskah perubahan UUD 1945 diletakkan melekat pada naskah asli. Sehingga UUD 1945 dalam satu naskah memuat UUD 1945 sebelum amandemen, amandemen I, amandemen II, amandemen III, dan amandemen IV. Referensi

Atmadja, I Dewa Gede.2015. Teori Konstitusi dan Konsep Negara Hukum. Malang: Setara Press Hamidi, Jazim dan Malik. Hukum Perbandingan Konstitusi, Jakarta: Prestasi Pustaka

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Rumusan dasar negara yang tercantum dalam naskah Piagam Jakarta mengalami perubahan dan perubahan tersebut terdapat pada sila?

Lantas apa perbedaan dalam piagam jakarta dengan pembukaan UUD 1945? – Pada 11 Juli 1945, Panitia Perancang Undang-Undang menyetujui isi preambule (Pembukaan UUD) yang diambil dari Piagam Jakarta. Panitia Perancang Undang-Undang membentuk sebuah panitia kecil lagi yang diketuai oleh Prof.

  • Dr. Mr. Soepomo.
  • Mereka bertugas untuk merumuskan isi pembukaan UUD yang kemudian hasilnya disempurnakan bahasanya oleh Panitia Penghalus Bahasa.
  • Panitia ini terdiri dari Husein Jayadiningrat, Agus Salim, dan Supomo.
  • Pembukaan dan batang tubuh rancangan UUD yang dihasilkan disahkan oleh PPKI pada 18 Agustus 1945.

Namun, sebelum disahkan, pembukaan UUD yang diambil dari Piagam Jakarta mengalami perubahan. Tepatnya pada 17 Agustus 1945 sore, seorang opsir angkatan laut Jepang menemui Drs. Mohammad Hatta. Opsir tersebut menyampaikan keberatan dari tokoh-tokoh rakyat Indonesia bagian Timur atas kalimat dalam sila pertama Piagam Jakarta.

Moh. Hatta dan Ir. Soekarno meminta empat tokoh Islam, Ki Bagus Hadikusumo, Wahid Hasyim, Mr. Kasman Singodimejo, dan Mr. Teuku Moh. Hasan untuk membicarakan hal tersebut. Setelah berdiskusi, akhirnya disepakati rumusan pada sila pertama dalam Piagam Jakarta diganti dengan Ketuhanan Yang Maha Esa. Kesepakatan ini menunjukkan toleransi yang tinggi.

Artinya, para pejuang menyadari bahwa Indonesia multikultural yang didirikan di tengah keberagaman, baik suku, ras, maupun agama. Menurut buku Modul Resmi SKB dan SKD karya Tim Psikologi Salemba, rumusan ‘Ketuhanan’ dalam Piagam Jakarta belum mampu mengakomodasi seluruh agama atau keyakinan yang dipeluk bangsa Indonesia.

Oleh karena itu, rumusan dasar negara dalam sila pertama tersebut mengalami perubahan. Hasil revisi inilah yang disebutkan dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai rumusan dasar negara yang sah dan benar. Hal itu pun ditegaskan dalam Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 1968. Jadi, perbedaan rumusan dasar negara dalam Piagam Jakarta dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) terdapat pada sila pertama.

Berikut rumusan dasar negara dalam Pembukaan UUD 1945 setelah diubah.

  1. 1. Ketuhanan Yang Maha Esa;
  2. 2. Kemanusiaan yang adil dan beradab;
  3. 3. Persatuan Indonesia;
  4. 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan;
You might be interested:  Langkah Awal Yang Dilakukan Adalah Membuat Rancangan Kasar Yang Disebut?

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. detikers, sudah tahu apa perbedaan rumusan dasar negara dalam piagam jakarta dengan kan? Semoga bermanfaat! Simak Video ” La Nyalla Sebut Isi UUD 1945 Telah Berubah 95%, Ini Penjelasannya ” (rah/pay) : Apa Perbedaan Rumusan Dasar Negara dalam Piagam Jakarta dengan Pembukaan UUD 1945?

Apa saja isi dari Piagam Jakarta?

Piagam Jakarta sebagai kompromi – Di paragraf keempat dan terakhir Piagam Jakarta, terkandung lima butir sila yang kini dianggap sebagai bagian dari Pancasila:

  1. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat, kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Dalam Piagam Jakarta, asas “ketuhanan” dijadikan sila pertama, sementara dalam rumusan Pancasila yang dikemukakan oleh Soekarno dalam pidatonya pada 1 Juni 1945, “ketuhanan” merupakan sila kelima. Perbedaan terbesar antara Piagam Jakarta dengan rumusan Pancasila Soekarno adalah keberadaan frasa “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”.

Frasa yang dikenal dengan sebutan “tujuh kata” ini mengakui syariat untuk Muslim. Anggota Panitia Sembilan Abdoel Kahar Moezakir kelak mengklaim dalam sebuah wawancara pada Desember 1957 bahwa anggota lain yang beragama Kristen, Alexander Andries Maramis, setuju “200%” dengan rumusan ini. Rumusan tujuh kata sendiri dianggap rancu dan tidak diketahui apakah rumusan tersebut membebankan kewajiban menjalankan syariat Islam kepada perseorangan atau pemerintah.

Walaupun begitu, Piagam Jakarta merupakan hasil kompromi dan sila pertamanya dapat ditafsirkan berbeda sesuai dengan kepentingan kelompok Islam ataupun kebangsaan.

Kapan perubahan Piagam Jakarta terjadi dan bagian sila berapa terjadi perubahan tersebut?

Perubahan Urutan Pancasila dan Perdebatan “Syariat Islam” di Piagam Jakarta KOMPAS.com — Hari lahirnya Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni memang identik dengan gagasan presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno. Rumusan awal Pancasila selama ini dianggap dikemukakan pertama kali oleh Soekarno sewaktu berpidato dalam sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1 Juni 1945.

Namun, Pancasila yang dikenal sebagai dasar negara saat ini mengalami sejumlah proses perubahan dari rumusan awal oleh Soekarno. Adapun urutan Pancasila dalam rumusan yang dibuat Soekarno pada 1 Juni 1945 adalah: 1. Kebangsaan Indonesia2. Internasionalisme atau perikemanusiaan3. Mufakat atau demokrasi4.

Kesejahteraan sosial

  • 5. Ketuhanan yang Maha Esa
  • Menurut Soekarno, lima asas itu merupakan weltanschauung atau pandangan mendasar, filsafat, juga fundamen yang digali dari jati diri bangsa Indonesia.

Dalam pidatonya, Soekarno memang mempertanyakan dasar yang akan digunakan jika Indonesia merdeka. Pertanyaan itu yang menjadi pemicu untuk merumuskan dasar negara Indonesia. “Lenin mendirikan Uni Soviet dalam 10 hari pada tahun 1917, tetapi weltanschauung -nya sudah dipersiapkan sejak 1895.

  1. Menurut Muhammad Hatta dalam tulisan “Wasiat Bung Hatta kepada Guntur Soekarno Putra” yang ditulis pada 16 Juni 1978, BPUPKI kemudian membentuk tim yang terdiri dari sembilan orang untuk merumuskan kembali Pancasila yang dicetuskan Soekarno.
  2. Adapun sembilan orang itu adalah Soekarno, Muhammad Hatta, AA Maramis, Abikusno Tjokrosoejoso, Abdulkahar Muzakir, Agus Salim, Ahmad Soebardjo, Wahid Hasyim, dan Muhammad Yamin.
  3. Sembilan orang itu kemudian mulai mengubah susunan Pancasila versi Soekarno.

“Ketuhanan Yang Maha Esa” ditempatkan menjadi sila pertama. Sila kedua yang disebut Soekarno sebagai “Internasionalisme atau perikemanusiaan” diganti menjadi “Perikemanusiaan yang adil dan beradab”. Adapun sila “Persatuan Indonesia” digunakan untuk menggantikan “Kebangsaan Indonesia.

  • Adapun sila pertama yang tercantum dalam Piagam Jakarta adalah “Ketuhanan Yang Maha Esa dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya”.
  • Hamka Haq dalam buku Pancasila 1 Juni dan Syariat Islam (2011) menulis bahwa sila itu merupakan hasil kompromi antara ideologi Islam dan ideologi kebangsaan yang mencuat selama rapat BPUPKI berlangsung.
  • Sejumlah pembicara dalam sidang BPUPKI dari kalangan Islam, seperti Ki Bagoes Hadikoesoemo, menilai bahwa kemerdekaan Indonesia diraih juga berkat perjuangan umat Islam.

“Tak akan ada nation Indonesia tanpa umat Islam. Lebih dari itu, karena kalangan nasionalis Indonesia yang berjuang dalam lingkup nasional yang mula pertama memang berwatak Islam,” demikian pernyataan Ki Bagoes, seperti dikutip dari buku yang ditulis Hamka Haq.

  1. Jika melihat kondisi geografis, khususnya di Indonesia timur, maka komposisinya berbeda.
  2. Pertimbangan bahwa Indonesia merupakan sebuah gugusan kepulauan dari Sabang sampai Merauke itu juga yang menyebabkan muncul usulan agar dasar negara tidak berdasarkan agama tertentu.
  3. Oleh karena itu, dalam rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada 18 Agustus 1945, diputuskan untuk melakukan perubahan pada sila pertama dari yang ditulis dalam Piagam Jakarta.
  4. Tujuh kata itu, “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya”, kemudian dihapus.
  5. “Sesungguhnya tujuh perkataan itu hanya mengenai penduduk yang beragama Islam saja, pemimpin-pemimpin umat Kristen di Indonesia timur keberatan kalau tujuh kata itu dibiarkan saja, sebab tertulis dalam pokok dari pokok dasar negara kita, sehingga menimbulkan kesan seolah-olah dibedakan warga negara yang beragama Islam dan bukan Islam,” demikian penjelasan Muhammad Hatta.
  6. Hingga kemudian, rumusan Pancasila versi 18 Agustus 1945 itu menjadi seperti yang dikenal saat ini, yaitu:

1. Ketuhanan yang Maha Esa2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab3. Persatuan Indonesia4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan 5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia Keputusan dihapuskannya kata “syariat Islam” memang belum memuaskan sebagian umat Islam.

  • Sebagian kelompok masih berjuang untuk mengembalikan tujuh kata dalam Piagam Jakarta itu.
  • Mengutip buku Pancasila 1 Juni dan Syariat Islam, ada kelompok yang kemudian mengekspresikannya dengan bentuk pemberontakan bersenjata.
  • Misalnya, pemberontakan yang dilakukan kelompok DI/TII/NII.
  • Hamka Haq juga menulis, upaya untuk mengembalikan tujuh kata dalam Piagam Jakarta juga diperjuangkan melalui jalur politik.

Dalam sidang-sidang konstituante di Bandung pada periode 1956-1959, misalnya, sejumlah partai yang berasaskan Islam berupaya memperjuangkan berlakunya syariat Islam sebagai dasar negara RI. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com.