Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas Panitia Sembilan adalah kelompok yang dibentuk pada tanggal 1 Juni 1945, diambil dari suatu Panitia Kecil ketika sidang pertama BPUPKI, Panitia Sembilan dibentuk setelah Ir. Soekarno memberikan rumusan Pancasila. Adapun anggotanya adalah sebagai berikut:
Ir. Soekarno (ketua) Drs. Mohammad Hatta (wakil ketua) Mr. Alexander Andries Maramis (anggota) Abikoesno Tjokrosoejoso (anggota) Abdoel Kahar Moezakir (anggota) H. Agus Salim (anggota) Mr. Achmad Soebardjo (anggota) Kiai Haji Abdul Wahid Hasjim (anggota) Mr. Mohammad Yamin (anggota)
Setelah melakukan kompromi antara 4 orang dari kaum kebangsaan (nasionalisme) dan 4 orang dari pihak Islam, tanggal 22 Juni 1945 Panitia Sembilan menghasilkan rumusan dasar negara yang dikenal dengan Piagam Jakarta (Jakarta Charter) yang berisi:
” | Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan. Dan perjuangan pergerakan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan Rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Atas berkat Rahmat Allah Yang Mahakuasa, dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaannya, Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah-darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam Hukum Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia, yang berkedaulatan Rakyat dengan berdasar kepada: “Ke-Tuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat-kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Jakarta, 22-6-1945 | ” |
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang bersidang sesudah Proklamasi Kemerdekaan, menjadikan Piagam Jakarta sebagai Pendahuluan bagi Undang-Undang Dasar 1945, dengan mencoret bagian kalimat dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Alasannya.Untuk menjaga persatuan dan kesatuan karena ada keberatan oleh pihak lain yang tidak beragama Islam.
Contents
Siapa yang membuat Panitia Sembilan?
Panitia Sembilan – Panitia Sembilan juga dibentuk oleh BPUPKI. Namun, Panitia Sembilan terbentuk pada sidang kedua BPUPKI (10-17 Juli 1945). Panitia Sembilan dibentuk sebagai pengganti dari Panitia Kecil atau Panitia Delapan yang sebelumnya mengalami kesulitan dalam menyelesaikan masalah rumusan dasar negara. Baca juga: Sejarah BPUPKI: Tujuan, Tugas, Anggota, dan Hasil Sidangnya
Siapakah ketua dan anggota Panitia Sembilan?
Anggota Panitia Sembilan – detik.net.id Panitia Sembilan merupakan panitia kecil yang kemudian dibentuk dalam momen akhir sidang pertama dari BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yang berlangsung pada 29 Mei-1 Juni 1945. Anggota Panitia Sembilan sendiri ditetapkan pada 22 Juni 1945.
Seperti yang sudah diketahui bahwa BPUPKI dipimpin oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat dan bertugas dalam merumuskan beberapa hal diantaranya bentuk negara serta dasar filsafat negara. Salah satunya adalah merumuskan dasar negara melalui Panitia Sembilan. Anggota Panitia Sembilan ini diketuai oleh Ir. Soekarno dan wakil ketua Drs.
Mohammad Hatta. Tugas panitia sembilan juga membahas serta merumuskan dasar negara Indonesia. Selain itu, Panitia Sembilan juga bertugas untuk menampung berbagai macam masukan serta usulan dari anggota BPUPKI. Kemudian, dari tugas tersebut, mulai dilakukan sidang, mulai dari 29 Mei hingga 1 Juni 1945.
- Dari sidang ini sendiri kemudian menghasilkan Piagam Jakarta atau Jakarta Charter,
- Namun, sebelum menghasilkan Piagam Jakarta, sudah ada beberapa tokoh nasional yang memberikan usul dasar negara, yaitu Ir.
- Soekarno, Mr.
- Soepomo, dan Mr.
- Muhammad Yamin.
- Etiga tokoh nasional itu memiliki gagasan tentang dasar negara yang berbeda.
Meskipun Mr.Soepomo bukan termasuk dari anggota Panitia Sembilan, tetapi peran beliau dalam menyampaikan gagasan sangatlah berarti. Terlebih lagi, peran beliau dalam BPUPKI itu sendiri. Kemudian, di tanggal 1 Juni 1945, Ir Soekarno menyampaikan pidatonya mengenai dasar negara Indonesia yang saat ini lebih kita kenal dengan nama Pancasila.
Mulai sejak saat itulah, Pancasila mulai digunakan sebagai dasar negara Indonesia. Namun, pada masa itu, isi dari Piagam Jakarta atau Pancasila mengalami perubahan dikarenakan sila pertama dinilai kurang mencerminkan karakter bangsa Indonesia. Maka dari itu, setelah adanya protes terhadap sila ke-1, maka teks Piagam Jakarta mengalami perubahan.
Akan tetapi, perubahan tersebut bukan lagi dilakukan oleh BPUPKI melainkan dilakukan oleh PPKI. Hal ini dikarenakan pada masa perubahan teks tersebut, BPUPKI sudah dibubarkan dan diganti dengan PPKI. Pada dasarnya, Panitia Sembilan ini dibentuk setelah BPUPKI membentuk panitia delapan atau lebih dikenal dengan sebutan “Panitia Kecil”.
- Pada masa itu, setelah Panitia Delapan selesai melakukan rapat bersama 38 anggota BPUPKI, barulah dibentuk Panitia Sembilan oleh BPUPKI.
- Panitia Sembilan bertugas untuk menyelidiki berbagai macam usul tentang rumusan dasar negara.
- Dalam sidang ini sendiri berlangsung pada 22 Juni 1945.
- Etua panitia sembilan ialah Ir.
Soekarno dengan wakil ketuanya adalah Drs. Mohammad Hatta. Anggota. Tokoh panitia sembilan yang terdiri dari peserta di sidang BPUPKI, dan terdiri dari golongan Islam serta golongan nasionalis. Berikut daftar anggota panitia sembilan:
- Ir. Soekarno (menjabat sebagai ketua)
- Drs. Mohammad Hatta (menjabat sebagai Wakil Ketua)
- K.H.A. Wahid Hasyim
- Kyai Haji Kahar Muzakir
- Mr.A.A. Maramis
- Abikusno Tjokrosujoso (menjabat sebagai golongan Islam)
- Mr. Achmad Soebardjo (menjabat sebagai golongan kebangsaan)
- H. Agus Salim
- Mr. Muhammad. Yamin.
Nah, itulah daftar anggota Panitia Sembilan beserta sejarah singkat tentang terbentuknya Panitia Sembilan. dengan adanya hasil sidang dari Panitia Sembilan ini, masyarakat Indonesia menjadi memiliki dasar negara yang sesuai dengan karakteristik bangsa.
Siapakah tokoh yang paling berperan penting dalam proses perumusan dan penetapan Pancasila?
JAKARTA, KOMPAS.com – Kelahiran Pancasila sebagai dasar negara terjadi melalui proses panjang pergulatan pemikiran Sukarno, Akan tetapi, selain Sukarno ada 2 tokoh nasional lain yang turut andil dalam merumuskan Pancasila. Mereka adalah Muhammad Yamin dan Dr.
- Soepomo, Gagasan tentang dasar negara Republik Indonesia pertama kali dibahas dalam rangkaian sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 29 Mei sampai 1 Juni 1945.
- Baca juga: Taman Renungan Bung Karno di Ende NTT, Tempat Lahirnya Pancasila Ada 9 orang yang diberi tugas merumuskan dasar negara, yakni Sukarno, Muhammad Hatta, AA Maramis, Abikusno Tjokrosoejoso, Abdulkahar Muzakir, Agus Salim, Ahmad Soebardjo, Wahid Hasyim, dan Muhammad Yamin.
Saat itu Yamin yang merupakan seorang tokoh nasional sekaligus sastrawan, sejarawan, budayawan, politikus, dan ahli hukum turut menyampaikan gagasannya soal dasar negara secara tidak tertulis. Usulan Yamin soal dasar negara adalah peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat.
Ketuhanan Yang Maha Esa. Kebangsaan Persatuan Indonesia. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Usulan gagasan dasar negara juga disampaikan Soepomo dalam sidang BPUPKI. Dia menekankan Indonesia bukan negara yang menyatukan diri dalam golongan terbesar yang ada di masyarakat. Baca juga: Jokowi dan Iriana Bertolak ke NTT, Hadiri Rangkaian Peringatan Hari Pancasila Selain itu, negara juga tidak menyatukan diri dengan golongan yang paling kuat.
Persatuan. Kekeluargaan. Keseimbangan lahir dan batin. Musyawarah. Keadilan rakyat.
Sedangkan Sukarno berpendapat dasar negara harus mencakup jiwa dari seluruh rakyat yang sudah bertumbuh lama dalam masyarakat Indonesia dan menjadi falsafah hidup bangsa. Baca juga: Jokowi: Buya Syafii Selalu Suarakan Keberagaman, Toleransi, dan Pentingnya Pancasila Dalam Sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945, Soekarno menuturkan lima gagasan dasar negara yang diberi nama Panca Dharma, yakni:
Kebangsaan Indonesia. Internasionalisme dan perikemanusiaan. Mufakat atau Demokrasi. Kesejahteraan Sosial. Ketuhanan yang Maha Esa.
Setelah berunding, Sukarno kemudian memaparkan rumusan akhir dasar negara di hadapan peserta sidang di Gedung Cuo Sangi In (kini Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri). “Namanya bukan Panca Dharma tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman ahli bahasa, namanya ialah Pancasila.
Sila artinya asas atau dasar dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan Negara Indonesia, kekal dan abadi,” kata Karno. Sukarno bahkan mengatakan, Yamin merupakan orang yang mengusulkan nama Pancasila sebagai dasar negara. Sebagai sejarawan, Yamin mengambil nama Pancasila dari bahasa Sansekerta. Baca juga: Pancasila sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum: Makna dan Fungsinya “Yamin lah yang memberi nama Pancasila untuk menyebut dasar negara kita,” kata Sukarno dalam buku Seri Pengenalan Tokoh: Sekitar Proklamasi Kemerdekaan karya Riris Sarumpaet.
Alhasil Pancasila dipilih sebagai dasar negara Republik Indonesia dan diresmikan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 18 Agustus 1945. Rumusan akhir Pancasila adalah:
Ketuhanan Yang Maha Esa. Kemanusiaan yang adil dan beradab. Persatuan Indonesia. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Siapa saja tiga tokoh perumus Pancasila?
KOMPAS.com – Ada tiga tokoh perumus Pancasila dalam Sidang BPUPKI, Tiga tokoh perumus Pancasila itu adalah Moh Yamin, Soepomo, dan Soekarno, Mereka mengutarakan usulan dasar negara dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Apa yang disebut Panitia 9?
Panitia Sembilan Adalah Sejarah Pembuatan Panitia Sembilan Panitia 9 merupakan panitia yang beranggotakan 9 orang yang bertugas buat merumuskan dasar negeri Indonesia yang tercantum dalam UUD 1945. Para anggota Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia( BPUPKI) mengemukakan dasar negeri merdeka dalam persidangan awal BPUPKI.
- Kebangsaan Indonesia;
- Internasionalisme ataupun Perikemanusiaan;
- Mufakat ataupun Demokrasi;
- Kesejahteraan Sosial;
- Ketuhanan yang berkebudayaan.
Sebab terdapatnya rumusan yang berbeda diantara para anggota, hingga dipandang butuh guna membentuk panitia kecil yang bertugas mangulas usul- usul yang diajukan oleh para anggota, baik itu usul secara lisan ataupun tertulis. Panitia kecil yang dibangun oleh BPUPKI pada 1 Juni 1945 diketahui dengan istilah Panitia 9.
Panitia 9 ini merupakan panitia yang beranggotakan 9 orang yang bertugas buat merumuskan dasar negeri Indonesia yang tercantum dalam UUD 1945. Ada pula anggota Panitia 9 adalah Ir. Soekarno Soekarno menandatangani Pesan Perintah 11 Maret 1966 Supersemar yang kontroversial, yang isinya bersumber pada tipe yang dikeluarkan Markas Besar Angkatan Darat menugaskan Letnan Jenderal Soeharto buat mengamankan serta melindungi keamanan negeri serta institusi kepresidenan.
Supersemar jadi dasar Letnan Jenderal Soeharto buat membubarkan Partai Komunis Indonesia( PKI) serta mengubah anggota- anggotanya yang duduk di parlemen. Sehabis pertanggungjawabannya ditolak Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara( MPRS) pada persidangan universal ke 4 tahun 1967, Soekarno diberhentikan dari jabatannya selaku presiden pada Persidangan Istimewa MPRS pada tahun yang sama serta Soeharto menggantikannya selaku pejabat Presiden Republik Indonesia.
Soekarno bersama tokoh- tokoh nasional mulai mempersiapkan diri menjelang Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Sehabis persidangan Tubuh Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia BPUPKI, Panitia Kecil yang terdiri dari 8 orang( resmi), Panitia Kecil yang terdiri dari 9 orang/ Panitia 9( yang menciptakan Piagam Jakarta) serta Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia PPKI, Soekarno- Hatta mendirikan Negeri Indonesia bersumber pada Pancasila serta UUD 1945.
Sebaliknya buat anggota yang lain terdapat: Drs. Moh. Hatta( wakil pimpinan)
- Mr. Achmad Soebardjo( anggota)
- Mr. Muhammad Yamin( anggota)
- KH. Wachid Hasyim( anggota)
- Abdul Kahar Muzakir( anggota)
- Abikoesno Tjokrosoejoso( anggota)
- H. Agus Salim( anggota)
Mr.A.A. Maramis( anggota)
- Isi Piagam Jakarta
- Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, serta oleh sebab itu hingga pendjadjahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri- kemanusiaan dan perikeadilan.
- Dan perdjuangan pergerakan Kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat jang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan Rakjat Indonesia kedepan pintu- gerbang Negara Indonesia, jang merdeka, bersatu, berdaulat, adil serta makmur.
- Atas berkat Rahmat Allah Jang Maha Kuasa, dan dengan didorongkan oleh keinginan- luhur, supaja berkehidupan kebangsaan jang bebas, maka Rakjat Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaannya.
- Kemudian dari pada itu membentuk sesuatu Pemerintah Negara Indonesia jang melindungi segenap Bangsa Indonesia serta segala tumpah- darah Indonesia, dan untuk memadjukan kesedjahteraan universal, mentjerdaskan kehidupan Bangsa serta turut melakukan kedisiplinan dunia jang bersumber pada kemerdekaan, perdamaian abadi serta keadilan sosial, hingga disusunlah kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam sesuatu Hukum Bawah Negeri Indonesia, jang tercipta dalam sesuatu lapisan negeri Republik Indonesia jang berkedaulatan Rakjat, dengan berdasar kepada: keTuhanan, dengan kewadjiban mendjalankan sjari’ at Islam untuk pemeluk- pemeluknja; bagi serta kemanusiaan jang adil serta beradab, persatuan Indonesia serta kerakjatan jang dipandu oleh hikmat- kebidjaksanaan dalam permusjarawaratan perwakilan, dan dengan mewudjudkan sesuatu keadilan sosial untuk segala Rakjat Indonesia.
- Djakarta, 22- 6- 2605
- Ir. Sukarno
- Drs. MohammadHatta
Mr.A.A. Maramis AbikusnoTjokrosujoso AbdulkaharMuzakir H.A. Salim
- MrAchmadSubardjo
- WachidHasjim
- Mr Muhammad Yamin
: Panitia Sembilan Adalah
Siapa saja anggota panitia delapan?
MENUJU NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA – Museum Kepresidenan RI Balai Kirti Presiden dan Wakil Presiden RI 1945-2014 Bogor (10/5) Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) adalah suatu badan bentukan pemerintah Jepang pada masa penjajahan di Indonesia. BPUPKI dibentuk pada 29 April 1945 dan bertujuan untuk mendapatkan dukungan bangsa Indonesia dengan memberikan janji akan membantu proses terealisasikannya kemerdekaan Indonesia.
BPUPKI diketuai oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat dengan anggota semula berjumlah 70 orang, terdiri atas 62 orang Indonesia dan 8 orang istimewa Jepang yang hanya bertugas mengamati, kemudian pada sidang kedua ditambah 6 orang anggota dari Indonesia. Upacara peresmian BPUPKI dilangsungkan di gedung Cuo Sangi In, Jalan Pejambon (Sekarang gedung Departemen Luar Negeri), Jakarta, pada tanggal 28 mei 1945.
Upacara peresmian BPUPKI itu juga dihadiri oleh dua orang pejabat Jepang, yaitu Jendral Itagaki dan Letnan Jendral Nagano. Pada upacara itu bendera Jepang dikibarkan oleh Mr.A.G. Pringgodigdo, kemudian pengibaran bendera merah putih oleh Royohiko Masuda.
- Latar belakang pembentukan BPUPKI secara tertulis termuat dalam Maklumat Gunseikan Nomor 23 tanggal 29 Mei 1945.
- Sebab dikeluarnya Maklumat No.23 itu adalah karena kedudukan Jepang yang sudah semakin terancam pada perang melawan sekutu.
- Sehingga dapat dikatakan kebijaksanaan Pemerintah Jepang sesungguhnya dengan membentuk BPUPKI bukanlah atas kebaikan hati yang murni, tetapi Jepang ingin memikat hati rakyat Indonesia untuk mempertahankan sisa-sisa kekuatannya.
Selain itu juga untuk melaksanakan politik kolonialnya. Sidang Pertama BPUPKI (29 Mei-1 Juni 1945) Sidang pertama BPUPKI diadakan di gedung Chuo Sangi In di Jalan Pejambon 6 Jakarta (sekarang gedung Pancasila). Sidang dibuka pada tanggal 28 Mei 1945 dan pembahasan dimulai pada tanggal 29 Mei 1945.
- Ada tiga puluh tiga pembicara pada sidang pertama yang membahas perumusan dasar negara Indonesia ini.
- Adapun tokoh-tokoh yang menyumbangkan pendapat tentang usulan dasar negara, antara lain: Mr.
- Mohammad Yamin, Mr.
- Soepomo, dan Ir. Soekarno.
- Setelah bermusyawarah, sidang BPUPKI sepakat menjadikan Pancasila sebagai nama dasar negara Indonesia.
Pada 1 Juni 1945 inilah ditetapkan sebagai hari lahirnya Pancasila. Pada hari yang sama, tepatnya tanggal 1 Juni 1945, juga dibentuk Panitia Delapan, yang anggotanya berjumlah delapan orang, yaitu: Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, Sutardjo, A. Wachid Hasyim, Ki Bagus Hadikusumo, Oto Iskandardinata, Mr.
Moh. Yamin, dan Mr.A.A. Maramis. Tugas Panitia Delapan ini adalah menampung dan mengidentifikasi rumusan dasar negara pada sidang BPUPKI. Dari Panitia Delapan kemudian diketahui terdapat perbedaan usulan dasar di antara golongan. Golongan Islam menghendaki negara berdasarkan syariat Islam, sedangkan golongan nasionalis tidak menghendaki dasar negara dengan syariat agama tertentu.
Panitia Sembilan Hingga akhir sidang pertama BPUPKI, belum diperoleh kesepakatan utuh tentang rumusan dasar negara. Oleh karena itu, akhirnya dibentuk Panitia Sembilan untuk menerima dan menengahi berbagai masukan. Panitia Sembilan diketuai oleh Ir. Soekarno dengan Moh.
Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya Kemanusiaan yang adil dan beradab Persatuan Indonesia Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Sidang Kedua BPUPKI (10-17 Juli 1945) Sidang kedua BPUPKI membahas tentang bentuk negara, wilayah negara, kewarganegaraan, rancangan Undang-Undang Dasar, ekonomi dan keuangan, pembelaan negara, pendidikan dan pengajaran. Dibentuk Panitia Perancang Undang-Undang Dasar beranggotakan 19 orang dengan Ir.
- Soekarno sebagai ketua, Panitia Pembelaan Tanah Air dengan Abikoesno Tjokrosoejoso sebagai ketua, dan Panitia Ekonomi dan Keuangan dengan Mohammad Hatta sebagai ketua.
- Melalui hasil pemungutan suara, ditentukan wilayah Indonesia merdeka meliputi wilayah Hindia Belanda, Borneo Utara, Papua, Timor-Portugis, dan pulau-pulau sekitarnya.
Pada 11 Juli 1945, Panitia Perancang UUD membentuk panitia kecil beranggotakan 7 orang yaitu: Prof. Dr. Mr. Soepomo, Mr. Wongsonegoro, Mr. Achmad Soebardjo, Mr.A.A. Maramis, Mr.R.P. Singgih, H. Agus Salim, dan Dr. Soekiman untuk membuat laporan rancangan UUD.
Pernyataan mengenai kemerdekaan Indonesia Pembukaan Undang-Undang Dasar atau preambule Batang tubuh Undang-Undang Dasar atau isi
Pada tanggal 7 Agustus 1945, BPUPKI dibubarkan karena dianggap telah dapat menyelesaikan tugasnya dengan baik, yaitu menyusun rancangan Undang-Undang Dasar bagi negara Indonesia Merdeka, dan digantikan dengan dibentuknya Panitian Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau dalam Bahasa Jepangnya disebut Dokuritsu Junbi Inkai dengan Sukarno sebagai ketuanya.
- Tugas PPKI ini yang pertama adalah meresmikan pembukaan serta batang tubuh UUD 1945.
- Tugasnya yang kedua adalah melanjutkan hasil kerja BPUPKI, mempersiapkan pemindahan kekuasaan dari pihak pemerintah pendudukan militer Jepang kepada bangsa Indonesia, dan mempersiapkan segala sesuatu yang menyangkut masalah ketatanegaraan bagi negara Indonesia baru.
Anggota PPKI sendiri terdiri dari 21 orang tokoh utama pergerakan nasional Indonesia, sebagai upaya untuk mencerminkan perwakilan dari berbagai etnis di wilayah jajahan Hindia Belanda, terdiri dari: 12 orang asal Jawa, 3 orang asal Sumatera, 2 orang asal Sulawesi, 1 orang asal Kalimantan, 1 orang asal Sunda Kecil (Bali dan Nusa Tenggara), 1 orang asal Maluku, 1 orang asal etnis Tionghoa.
- PPKI ini diketuai oleh Sukarno, dan sebagai wakilnya adalah Muhammad Hatta, sedangkan sebagai penasihatnya ditunjuk Mr.
- Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerdjo.
- Emudian, anggota PPKI ditambah lagi sebanyak enam orang, yaitu: Wirantakoesoema, Ki Hajar Dewantara,Mr.
- Asman Singodimedjo, Mohammad Ibnu Sayuti Melik, Iwa koesoemasoemantri,dan Mr.
Raden Achmad Soebardjo. Secara simbolik PPKI dilantik oleh Jendral Terauchi, pada tanggal 9 Agustus 1945, dengan mendatangkan Sukarno, Muhammad Hatta dan Dr. Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T) Radjiman Wedyoningrat ke Saigon, adalah kotaterbesar di negara Vietnam dan terletak dekat delta Sungai Mekong.
Pada saat PPKI terbentuk, keinginan rakyat Indonesia untuk merdeka semakin memuncak. Memuncaknya keinginan itu terbukti dengan adanya tekad yang bulat dari semua golongan untuk segera memproklamasikan kemerdekaan negara Indonesia. Golongan muda kala itu menghendaki agar kemerdekaan diproklamasikan tanpa kerjasama dengan pihak pemerintah pendudukan militer Jepang sama sekali, termasuk proklamasi kemerdekaan dalam sidang PPKI.
Pada saat itu ada anggapan dari golongan muda bahwa PPKI ini adalah hanya merupakan sebuah badan bentukan pihak pemerintah pendudukan militer Jepang. Di lain pihak PPKI adalah sebuah badan yang ada waktu itu guna mempersiapkan hal-hal yang perlu bagi terbentuknya suatu negara yang baru.
Tetapi cepat atau lambatnya kemerdekaan Indonesia bisa diberikan oleh pemerintah pendudukan militer Jepang adalah tergantung kepada sejauh mana semua hasil kerja dari PPKI. Jendral Terauchi kemudian akhirnya menyampaikan keputusan pemerintah pendudukan militer Jepang bahwa kemerdekaan Indonesia akan diberikan pada tanggal 24 Agustus 1945.
Seluruh persiapan pelaksanaan kemerdekaan Indonesia diserahkan sepenuhnya kepada PPKI. Dalam suasana mendapat tekanan atau beban berat seperti demikian itulah PPKI harus bekerja keras guna meyakinkan dan mewujud-nyatakan keinginan atau cita-cita luhur seluruh rakyat Indonesia, yang sangat haus dan rindu akan sebuah kehidupan kebangsaan yang bebas, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
- Akhirnya Pada tanggal 17 Agustus 1945 rakyat Indonesia dengan proklamasi menyatakan dirinya bangsa yang merdeka.
- Proklamasi kemerdekaan Indonesia itu dilakukan oleh Ir.
- Sukarno dan Drs.
- Mohammad Hatta atas nama Bangsa Indonesia.
- Proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia dilakukan dengan tekad dan keyakinan, dilandasi dan dijiwai oleh suatu cita-cita luhur, sebagaimana dirumuskan di dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945.
Sehari sesudah Proklamasi, pada tanggal 18 Agustus 1945. Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang dibentuk pada tanggal 17 Agustus 1945 dalam sidangnya yang pertama menetapkan tiga buah keputusan yang sangat penting bagi kehidupan negara, yaitu:
Mengesahkan dan menetapkan Undang-undang Dasar Republik Indonesia, yang kemudian dikenal sebagai Undang-undang Dasar 1945. Memilih Sukarno sebagai Presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden. Sebelum terbentuknya Majelis Permusyawaratan Rakyat, pekerjaan Presiden untuk sementara waktu dibantu oleh oleh Komite Nasional.
Presiden dan Wakil Presiden Indonesia secara bersama-sama disebut sebagai lembaga kepresidenan Indonesia, memiliki sejarah yang hampir sama tuanya dengan sejarah Indonesia. Sebab pada saat proklamasi 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia belum memiliki pemerintahan.
- Barulah sehari kemudian 18 Agustus 1945, Indonesia memiliki konstitusi yang menjadi dasar untuk mengatur pemerintahan UUD 1945 dan lembaga kepresidenan yang memimpin seluruh bangsa.
- Dari titik inilah perjalanan lembaga kepresidenan bersejarah dimulai.
- Dapat dikatakan lembaga negara adalah lembaga kepresidenan (lembaga negara adalah lembaga pemerintahan dimana lembaga tersebut dibuat oleh negara dari negara dan untuk negara yang bertujuan untuk membangun negara itu sendiri).
Sejarah perjalanan lembaga kepresidenan Indonesia memiliki keunikan tersendiri, sebagaimana tiap-tiap bangsa memiliki ciri khas pada sejarah pemimpin mereka masing-masing. Perjalanan sejarah yang dilalui lembaga kepresidenan diwarnai setidaknya tiga atau bahkan empat konstitusi.
Panitia 9 dibentuk untuk apa?
KOMPAS.com – Panitia Sembilan adalah panitia kecil yang dibentuk untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Untuk mempersiapkan kemerdekaan, Jepang dan para tokoh pergerakan membentuk Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia ( BPUPKI ).
Siapa orang yang merumuskan Pancasila?
Soekarno, Tokoh yang Mengusulkan Pancasila sebagai Dasar Negara Halaman all – Kompas.com KOMPAS.com – Tanggal 1 Juni 1945 adalah salah satu momen penting bagi bangsa Indonesia, yaitu hari lahirnya Pancasila sebagai dasar negara. Selama ini, beberapa literatur kerap menyebut bahwa ada tiga tokoh yang merumuskan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
Bagaimana kemunculan Panitia Sembilan?
Sejarah Terbentuknya Panitia Sembilan # –
TRIBUNNEWSWIKI.COM – Panitia Sembilan memiliki peran penting dalam pembentukan UUD 1945. Pembentukan Panitia Sembilan juga tidak lepas dari peran Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Panitia Sembilan merupakan panitia kecil yang dibentuk oleh BPUPKI. Panitia Sembilan terbentuk pada 1 Juni 1945 dalam sidang BPUPKI. BPUPKI sendiri dibentuk pada 29 April 1945 sebagai realisasi janji Jepang untuk memberi kemerdekaan pada Indonesia. BPUPKI diketuai oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat dan dilantik pada 28 Mei 1945.
Panitia yang terdiri dari sembilan orang ini bertugas untuk merumuskan dasar negara Indonesia yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945. Rumusan dasar negara yang dihasilkan oleh permusyawarahan dalam Panitia Sembilan disebut dengan Piagam Jakarta (Jakarta Charter).
Awalnya, naskah yang disusun oleh Panitia Sembilan dimaksudkan sebagai teks proklamasi kemerdekaan, namun akhinya dijadikan Pembukaan UUD 1945. Piagam Jakarta berisi nilai-nilai perlawanan terhadap imperialisme, kolonialisme, fasisme, dan sebagai awal dari terbentuknya NKRI. Dalam perumusan Piagam Jakarta, sempat terjadi perdebatan antara golongan islam, non-muslim, dan nasionalis mengenai sila pertama dasar negara.
Sila pertama yang berbunyi “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” atas kesepakatan berubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Hal ini sesuai kesepakatan para tokoh karena rumusan sebelumnya dianggap tidak berlaku bagi pemeluk agama lain.
- Sebenarnya, penyampaian ketidaksetujuan para tokoh Indonesia bagian Timur mengenai poin ini disampaikan oleh seorang perwira Angkatan Laut Jepang pada 17 Agustus 1945, sehari sebelum sidang PPKI.
- Hal ini dimaksudkan untuk menghindari perpecahan keesokan harinya ketika dilakukan sidang PPKI. Moh.
- Hatta kemudian melakukan diskusi dengan para tokoh islam.
Mereka sepakat untuk mengubah isi kalimat ‘Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya’ menjadi ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’. Akhirnya perubahan ini disepakati oleh anggota sidang meskipun ada beberapa tokoh islam ada yang tidak setuju.
- Setelah mendapat kesepakatan, akhirnya pada 22 Juni 1945 terbentuklah Piagam Jakarta,
- Piagam Jakarta dikenal sebagai cikal bakal Pembukaan UUD 1945 dengan perubahan pada sila pertama berdasarkan berbagai pertimbangan tentang sebuah negara kesatuan.
- Hasil pembahasan Panitia Sembilan kemudian dibawa ke sidang BPUPKI kedua yang dilaksanakan pada 10-16 Juli 1945.
Piagam Jakarta yang sudah mengalami perubahan akhirnya dijadikan sebagai pendahuluan Undang-Undang Dasar 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Anggota Panitia Sembilan (google) Baca: TRIBUNNEWSWIKI: Gedung Pancasila Baca: TRIBUNNEWSWIKI: Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI)
Mengapa terbentuk nya Panitia Sembilan?
Alasan Pantia Sembilan dibentuk untuk membahas dasar negara Indonesia. Untuk lebih jelasnya, yuk pahami penjelasan berikut: Panitia Sembilanadalah kelompok yang dibentuk pada tanggal 1 Juni 1945 yang diambil dari suatuPanitiaKecil ketika sidang pertama BPUPKI.Panitia 9 bertugas membahas dasar negara yang akhirnya memutuskan Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945.
Panitia 9 beranggotakan golongan perwakilan dari kalangan nasionalis dan Islam yang terdiri dari: Ir. Sukarno sebagai ketua, Mohammad Hatta sebagai wakil ketua, Achmad Subardjo sebagai anggota, Moh. Yamin sebagai anggota, K.H. Wahid Hasyim sebagai anggota, Abdul Kahar Muzakir sebagai anggota, Abikoesno Tjokrosoejoso sebagai anggota, Agus Salim sebagai anggota, dan A.A.
Maramis sebagai anggota. – Alasan Pantia Sembilan dibentuk untuk membahas dasar negara Indonesia. Untuk lebih jelasnya, yuk pahami penjelasan berikut: Panitia Sembilan adalah kelompok yang dibentuk pada tanggal 1 Juni 1945 yang diambil dari suatu Panitia Kecil ketika sidang pertama BPUPKI.
- Ir. Sukarno sebagai ketua, Mohammad Hatta sebagai wakil ketua, Achmad Subardjo sebagai anggota, Moh. Yamin sebagai anggota, K.H. Wahid Hasyim sebagai anggota, Abdul Kahar Muzakir sebagai anggota, Abikoesno Tjokrosoejoso sebagai anggota, Agus Salim sebagai anggota, dan A.A. Maramis sebagai anggota.
Mengapa disebut dengan Panitia Sembilan?
mengapa perumus dasar negara indonesia disebut panitia sembilan Karena panitia sembilan adalah sebuah organisasi yang bertugas merumuskan dasar negara dan berjumlah sembilan orang
BPUPKI membentuk panitia perumus dasar negara yang beranggotakan sembilan orang sehingga disebut Panitia Sembilan. Tugas Panitia Sembilan adalah menampung berbagai aspirasi tentang pembentukan dasar negara Indonesia merdeka. : mengapa perumus dasar negara indonesia disebut panitia sembilan