Rancangan Dasar Negara Yang Ditetapkan Oleh Panitia Sembilan Disebut?

Rancangan Dasar Negara Yang Ditetapkan Oleh Panitia Sembilan Disebut

Piagam Jakarta

Naskah Piagam Jakarta yang ditulis dengan menggunakan Ejaan yang Disempurnakan, Kalimat yang mengandung “tujuh kata” yang terkenal dicetak tebal dalam gambar ini
Pengarang Panitia Sembilan
Judul asli Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Mukadimah
Negara Indonesia
Bahasa Indonesia ( Ejaan Van Ophuijsen )
Tanggal terbit 22 Juni 2605 dalam kalender Jepang (22 Juni 1945 dalam kalender Gregorius )
Teks Piagam Jakarta di Wikisource

Piagam Jakarta adalah rancangan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945). Rancangan ini dirumuskan oleh Panitia Sembilan Badan Penyelidikan Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) di Jakarta pada tanggal 22 Juni 1945.

  • Piagam ini mengandung lima sila yang menjadi bagian dari ideologi Pancasila, tetapi pada sila pertama juga tercantum frasa “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”.
  • Frasa ini, yang juga dikenal dengan sebutan “tujuh kata”, pada akhirnya dihapus dari Pembukaan UUD 1945 pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia, yaitu badan yang ditugaskan untuk mengesahkan UUD 1945.

Tujuh kata ini dihilangkan atas prakarsa Mohammad Hatta yang pada malam sebelumnya menerima kabar dari seorang perwira angkatan laut Jepang bahwa kelompok nasionalis dari Indonesia Timur lebih memilih mendirikan negara sendiri jika tujuh kata tersebut tidak dihapus.

  • Pada tahun 1950-an, ketika UUD 1945 ditangguhkan, para perwakilan partai-partai Islam menuntut agar Indonesia kembali ke Piagam Jakarta.
  • Untuk memenuhi keinginan kelompok Islam, Presiden Soekarno mengumumkan dalam Dekret Presiden 5 Juli 1959 (yang menyatakan kembali ke UUD 1945) bahwa Piagam Jakarta “menjiwai” UUD 1945 dan “merupakan suatu rangkaian kesatuan dengan konstitusi tersebut”.

Makna dari kalimat ini sendiri terus memantik kontroversi sesudah dekret tersebut dikeluarkan. Kelompok kebangsaan merasa bahwa kalimat ini sekadar mengakui Piagam Jakarta sebagai suatu dokumen historis, sementara kelompok Islam meyakini bahwa dekret tersebut memberikan kekuatan hukum kepada “tujuh kata” dalam Piagam Jakarta, dan atas dasar ini mereka menuntut pengundangan hukum Islam khusus untuk Muslim.

Disebut apakah rancangan dasar Negara yang ditetapkan panitia sembilan?

Tugas Panitia Sembilan – Tugas panitia sembilan adalah membahas dan merumuskan dasar negara Indonesia merdeka. Panitia ini juga mengumpulkan usul dan suara hadirin yang mengikuti sidang. Dari rapat yang dihadiri anggota BPUPKI, panitia sembilan menghasilkan rumusan Piagam Jakarta.

  1. Badan penyelidik ini menentukan bentuk negara dan menyusun hukum dasar.
  2. Soal kebangsaan dan keuangan.
  3. Memintah pemerintah Tokyo dan BPUPKI segera menyelenggarakan negara Indonesia merdeka, sesuai hukum dasar yang sudah ditentukan oleh badan penyelidik dan melantik pemerintah nasional.

Tanggal 22 Juni 1945, panitia sembilan mengadakan rapat di kediaman Ir. Soekarno, di jalan Pegangsaan Timur Nomor 56. Jakarta. Rapat tersebut membahas tentang rancangan pembukaan undang-undang dasar. Panitia Sembilan menghasilkan rumusan sebagai tujuan negara Indonesia merdeka.

Siapa Ketua panitia sembilan dan apa yang dihasilkan pada tanggal 22 Juni 1945?

Anggota Panitia Sembilan – detik.net.id Panitia Sembilan merupakan panitia kecil yang kemudian dibentuk dalam momen akhir sidang pertama dari BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yang berlangsung pada 29 Mei-1 Juni 1945. Anggota Panitia Sembilan sendiri ditetapkan pada 22 Juni 1945.

Seperti yang sudah diketahui bahwa BPUPKI dipimpin oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat dan bertugas dalam merumuskan beberapa hal diantaranya bentuk negara serta dasar filsafat negara. Salah satunya adalah merumuskan dasar negara melalui Panitia Sembilan. Anggota Panitia Sembilan ini diketuai oleh Ir. Soekarno dan wakil ketua Drs.

Mohammad Hatta. Tugas panitia sembilan juga membahas serta merumuskan dasar negara Indonesia. Selain itu, Panitia Sembilan juga bertugas untuk menampung berbagai macam masukan serta usulan dari anggota BPUPKI. Kemudian, dari tugas tersebut, mulai dilakukan sidang, mulai dari 29 Mei hingga 1 Juni 1945.

Dari sidang ini sendiri kemudian menghasilkan Piagam Jakarta atau Jakarta Charter, Namun, sebelum menghasilkan Piagam Jakarta, sudah ada beberapa tokoh nasional yang memberikan usul dasar negara, yaitu Ir. Soekarno, Mr. Soepomo, dan Mr. Muhammad Yamin. Ketiga tokoh nasional itu memiliki gagasan tentang dasar negara yang berbeda.

Meskipun Mr.Soepomo bukan termasuk dari anggota Panitia Sembilan, tetapi peran beliau dalam menyampaikan gagasan sangatlah berarti. Terlebih lagi, peran beliau dalam BPUPKI itu sendiri. Kemudian, di tanggal 1 Juni 1945, Ir Soekarno menyampaikan pidatonya mengenai dasar negara Indonesia yang saat ini lebih kita kenal dengan nama Pancasila.

Mulai sejak saat itulah, Pancasila mulai digunakan sebagai dasar negara Indonesia. Namun, pada masa itu, isi dari Piagam Jakarta atau Pancasila mengalami perubahan dikarenakan sila pertama dinilai kurang mencerminkan karakter bangsa Indonesia. Maka dari itu, setelah adanya protes terhadap sila ke-1, maka teks Piagam Jakarta mengalami perubahan.

Akan tetapi, perubahan tersebut bukan lagi dilakukan oleh BPUPKI melainkan dilakukan oleh PPKI. Hal ini dikarenakan pada masa perubahan teks tersebut, BPUPKI sudah dibubarkan dan diganti dengan PPKI. Pada dasarnya, Panitia Sembilan ini dibentuk setelah BPUPKI membentuk panitia delapan atau lebih dikenal dengan sebutan “Panitia Kecil”.

  • Pada masa itu, setelah Panitia Delapan selesai melakukan rapat bersama 38 anggota BPUPKI, barulah dibentuk Panitia Sembilan oleh BPUPKI.
  • Panitia Sembilan bertugas untuk menyelidiki berbagai macam usul tentang rumusan dasar negara.
  • Dalam sidang ini sendiri berlangsung pada 22 Juni 1945.
  • Etua panitia sembilan ialah Ir.
You might be interested:  Bagaimana Cara Melakukan Gerak Dasar Memvoli Bola?

Soekarno dengan wakil ketuanya adalah Drs. Mohammad Hatta. Anggota. Tokoh panitia sembilan yang terdiri dari peserta di sidang BPUPKI, dan terdiri dari golongan Islam serta golongan nasionalis. Berikut daftar anggota panitia sembilan:

  1. Ir. Soekarno (menjabat sebagai ketua)
  2. Drs. Mohammad Hatta (menjabat sebagai Wakil Ketua)
  3. K.H.A. Wahid Hasyim
  4. Kyai Haji Kahar Muzakir
  5. Mr.A.A. Maramis
  6. Abikusno Tjokrosujoso (menjabat sebagai golongan Islam)
  7. Mr. Achmad Soebardjo (menjabat sebagai golongan kebangsaan)
  8. H. Agus Salim
  9. Mr. Muhammad. Yamin.

Nah, itulah daftar anggota Panitia Sembilan beserta sejarah singkat tentang terbentuknya Panitia Sembilan. dengan adanya hasil sidang dari Panitia Sembilan ini, masyarakat Indonesia menjadi memiliki dasar negara yang sesuai dengan karakteristik bangsa.

Apa hasil kerja panitia sembilan itu?

Pada tanggal 22 Juni 1945,Ir. Soekarno melaporkan hasil kerja Panitia Sembilan. Hasil kerja Panitia Sembilan itu berupa dokumen yang memuat rancangan asas dan tujuan Indonesia merdeka. Dokumen tersebut kemudian dikenal sebagai Piagam Jakarta atau Jakarta Charter.

Menurut dokumen tersebut, dasar negara Indonesia adalah sebagai berikut : Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya Kemanusiaan yang adil dan beradab Persatuan Indonesia Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia Dengan demikian, maka jawaban yang tepat adalah B.

– Pada tanggal 22 Juni 1945, Ir. Soekarno melaporkan hasil kerja Panitia Sembilan. Hasil kerja Panitia Sembilan itu berupa dokumen yang memuat rancangan asas dan tujuan Indonesia merdeka. Dokumen tersebut kemudian dikenal sebagai Piagam Jakarta atau Jakarta Charter.

Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya Kemanusiaan yang adil dan beradab Persatuan Indonesia Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Dengan demikian, maka jawaban yang tepat adalah B.

Piagam Jakarta merupakan hasil kesepakatan dari rapat yang dilaksanakan oleh panitia sembilan Siapakah orang yang mengusulkan nama Piagam Jakarta?

Anggota Panitia Sembilan – Anggota adalah:

Ir. Sukarno (Ketua)Mohammad Hatta (Wakil Ketua)Muhammad Yamin (Anggota)A.A Maramis (Anggota)Mr. Achmad Soebardjo (Anggota dari Golongan Kebangsaan)Kyai Haji Wahid Hasyim (Anggota)Abdulkahar Muzakkir (Anggota)Haji Agus Salim (Anggota)R. Abikusno Tjokrosoejoso (Anggota dari Golongan Islam).

Dikutip dari modul Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Paket B Tingkatan III karya Nanik Pudjowati, M.Pd. usulan yang masuk, kemudian dikelompokkan oleh panitia sembilan ke dalam beberapa golongan antara lain: -Usul yang meminta untuk Indonesia merdeka selekas-lekasnya; -Usul mengenai dasar; -Usul mengenai soal unifikasi dan federasi;-Usul mengenai bentuk negara dan kepala negara; -Usul mengenai warga negara; -Usulmengenai daerah; -Usul mengenai soal agama dan negara; -Usul mengenai pembelaan, -Usul mengenai soal keuangan.

  • Setelah pembentukannya, anggota kemudian mengadakan rapat pertemuan di kediaman Ir.
  • Sukarno pada 22 Juni 1945.
  • Rapat pertemuan dilakukan dalam rangka menjalankan tugas mereka, yakni menangani usulan rancangan dasar negara untuk persiapan kemerdekaan Indonesia.
  • Hasil kesepakatan bersama dari rapat tersebut, kemudian melahirkan naskah rumusan dasar negara, yang dikenal dengan Piagam Jakarta atau “Jakarta Charter”.

Piagam Jakarta dinamai oleh Muhammad Yamin, sedangkan Ir. Sukarno menyebut rancangan pembukaan undang-undang dasar tersebut dengan “Mukadimah”. Berikut adalah isi dari Piagam Jakarta sebagai naskah rumusan dasar negara, hasil dari kesepakatan bersama anggota panitia sembilan: 1.

Etuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya 2. Kemanusiaan yang adil dan beradab 3. Persatuan Indonesia 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia Nah, itu tadi penjelasan mengenai sejarah pembentukan dan anggota,

Semoga menambah pengetahuan untuk detikers semua ya! Simak Video ” Jokowi Pastikan Sukarno Setia dan Tak Khianati Bangsa-Negara ” (pal/pal) : Daftar Anggota Panitia Sembilan yang Merumuskan Piagam Jakarta

Untuk apa Piagam Jakarta?

Piagam Jakarta adalah dokumen historis berupa kompromi antara pihak Islam dan pihak kebangsaan dalam Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia ( BPUPKI ) untuk menjembatani perbedaan dalam agama dan negara. Disebut juga “Jakarta Charter”.

  1. Merupakan piagam atau naskah yang disusun dalam rapat Panitia Sembilan atau 9 tokoh Indonesia pada tanggal 22 Juni 1945,
  2. Piagam ini disusun karena wilayah Jakarta yang akbar, mencakup 5 kota dan satu kabupaten, yaitu Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Kepulauan Seribu,

Oleh karena itu, provinsi DKI Jakarta diwujudkan dengan piagam tersebut dan menetapkan Soewirjo sebagai gubernur DKI Jakarta yang pertama sampai 1947, Sembilan tokoh tersebut adalah Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Sir A.A. Maramis, Abikusno Tjokrosujoso, Abdul Kahar Muzakir, H.

Agus Salim, Sir Achmad Subardjo, Wahid Hasyim, dan Sir Muhammad Yamin, BPUPKI diwujudkan 29 April 1945 sebagai realisasi perjanjian Jepang untuk memberi kemerdekaan pada Indonesia. Anggotanya dilantik 28 Mei 1945 dan persidangan pertama dilakukan keesokan harinya sampai dengan 1 Juni 1945. Sesudah itu diwujudkan panitia kecil (8 orang) untuk merumuskan gagasan-gagasan tentang dasar-dasar negara yang dilontarkan oleh 3 pembicara pada persidangan pertama.

Dalam masa reses terbentuk Panitia Sembilan. Panitia ini menyusun naskah yang semula dimaksudkan sebagai teks proklamasi kemerdekaan, namun pengahabisannya menjadi Pembukaan atau Mukadimah dalam UUD 1945. Naskah inilah yang disebut Piagam Jakarta. Piagam Jakarta mengandung garis-garis pemberontakan melawan imperialisme-kapitalisme dan fasisme, serta memulai dasar pembentukan Negara Republik Indonesia.

Bahwa sesoenggoehnja kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh karena itu karenanya pendjadjahan di atas doenia haroes dihapoeskan, karena tidak sesoeai dengan peri-kemanoesiaan dan peri-keadilan. Dan perdjoeangan pergerakan Kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat jang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan Rakjat Indonesia ke-depan pintoe-gerbang Negara Indonesia, jang merdeka, bersatoe, berdaoelat, berpihak kepada yang benar dan makmoer. Atas berkat Rahmat Allah Jang Maha Koeasa, dan dengan didorongkan oleh hasrat jang loehoer, soepaja berkehidoepan kebangsaan jang lepas sama sekali, karenanya Rakjat Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaannja. Kemudian daripada itoe, oentoek membentoek suatoe Pemerintah Negara Indonesia jang melindoengi segenap Bangsa Indonesia dan seloeroeh toempah darah Indonesia, dan untuk memadjoekan kesedjahteraan oemoem, mentjerdaskan kehidoepan bangsa, dan ikoet melaksanakan ketertiban doenia jang berlandaskan kemerdekaan, perdamaian tidak berkesudahan dan keadilan sosial, karenanya disoesoenlah kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itoe dalam suatu Hoekoem Dasar Negara Indonesia, jang terbentoek dalam suatu struktur negara Repoeblik Indonesia jang berkedaoelatan Rakjat, dengan berdasar kepada:

Ketoehanan, dengan kewadjiban mendjalankan sjari’at Islam untuk pemeloek2-nja* Kemanoesiaan jang berpihak kepada yang benar dan beradab Persatoean Indonesia Kerakjatan jang dipimpin oleh hikmat, kebidjaksanaan dalam permoesjarawaratan/perwakilan Keadilan sosial untuk seloeroeh Rakjat Indonesia.

Djakarta, 22-6-2605 Panitia Sembilan

Ir. Soekarno Mohammad Hatta Sir A.A. Maramis Abikusno Tjokrosujoso Abdul Kahar Muzakir H. Agus Salim Sir Achmad Subardjo Wahid Hasyim Sir Muhammad Yamin,

You might be interested:  Bagaimana Cara Melakukan Gerakan Dasar Mengayun Lengan?

Keterangan : * Kalimat tebal pada teks adicita yang pertama menunjukkan perdebatan, terutama warga Indonesia yang beragama di luar Islam. Mereka menentang kalimat tersebut, dan jika kalimat itu dipakai karenanya mereka hendak keluar dari Indonesia, sehingga diganti dengan kalimat : “Ketuhanan Yang Maha Esa” ) Pada saat penyusunan UUD pada Sidang Kedua BPUPKI, Piagam Jakarta menjadi Muqaddimah ( preambule ).

  • Selanjutnya pada pengesahan UUD 45 18 Agustus 1945 oleh PPKI, istilah Muqaddimah diubah menjadi Pembukaan UUD,
  • Butir pertama yang mengandung kewajiban menjalankan Syariat Islam untuk pemeluknya, diganti menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa oleh Drs.M.
  • Hatta atas usul A.A.
  • Maramis setelah berkonsultasi dengan Teuku Muhammad Hassan, Kasman Singodimedjo dan Ki Bagus Hadikusumo,

Naskah Piagam Jakarta ditulis dengan menggunakan ejaan Republik dan ditandatangani oleh Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, A.A. Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakir, H.A. Salim, Achmad Subardjo, Wahid Hasjim, dan Muhammad Yamin,

Apa tujuan dari dibentuknya Panitia Sembilan?

apa tujuan pembentukan panitia sembilan? Tujuannya dibentuk panitia sembilan adalah melakukan perumusan dari dasar negara yang akan digunakan pada negara Indonesia yang dimana akan termasuk ke dalam UUD 1945.

Siapa yang membuat Piagam Jakarta?

Sidang Resmi Pertama BPUPK dan Panitia Sembilan – Sidang Resmi Pertama BPUPK dari 29 Mei hingga 1 Juni 1945 Pada tahun 1942, Kekaisaran Jepang menduduki Hindia Belanda, Semenjak awal pendudukan, pemerintahan militer Jepang sudah bekerja sama dengan para pemimpin kelompok kebangsaan dengan maksud untuk memenuhi keperluan perang dan pendudukan.

  1. Agar kerja sama dengan kelompok kebangsaan di Jawa dapat dimaksimalkan, Jepang membentuk organisasi Jawa Hokokai pada awal Januari 1944, dan organisasi ini merupakan pengganti Pusat Tenaga Rakyat yang telah dibubarkan.
  2. Etika Jepang mulai mengalami kekalahan dalam Perang Pasifik, Perdana Menteri Jepang Kuniaki Koiso berjanji akan memberikan kemerdekaan kepada seluruh bangsa Indonesia pada suatu hari.

Pada 1 Maret 1945, Angkatan Darat ke-16, korps militer Jepang yang melaksanakan pemerintahan atas wilayah Jawa, membentuk Badan Penyelidikan Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK, bahasa Jepang : Dokuritsu Junbi Chōsa-kai ). Badan ini bertugas menetapkan dasar negara Indonesia dan merumuskan undang-undang dasarnya.

  • BPUPK terdiri dari 62 anggota, dengan 47 dari antaranya berasal dari golongan kebangsaan dan 15 dari golongan Islam.
  • Wakil-wakil kelompok Islam meyakini bahwa undang-undang dasar Indonesia sepatutnya dilandaskan pada syariat,
  • BPUPK menggelar sidang resmi pertamanya di Jakarta dari tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 1945.

Dalam sidang ini, Soekarno menyampaikan pidatonya yang terkenal, ” Lahirnya Pancasila “, pada tanggal 1 Juni 1945. Pidato ini menjadikan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia, dengan “ketuhanan” sebagai sila kelimanya. Terkait sila ini, Soekarno menjelaskan:

Prinsip yang kelima hendaknya: Menyusun Indonesia Merdeka dengan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa. Prinsip Ketuhanan! Bukan saja bangsa Indonesia bertuhan, tetapi masing-masing orang Indonesia hendaknya bertuhan Tuhannya sendiri. Yang Kristen menyembah Tuhan menurut petunjuk Isa al Masih, yang Islam bertuhan menurut petunjuk Nabi Muhammad s.a.w., orang Buddha menjalankan ibadatnya menurut kitab-kitab yang ada padanya. Tetapi marilah kita semuanya ber-Tuhan. Hendaknya negara Indonesia ialah negara yang tiap-tiap orangnya dapat menyembah Tuhannya dengan cara yang leluasa.

Sebelum memasuki masa reses, BPUPK membentuk sebuah Panitia Kecil yang terdiri dari delapan anggota dengan Soekarno sebagai ketuanya. Panitia ini bertugas mengumpulkan usulan-usulan dari anggota-anggota BPUPK lainnya untuk dibahas kelak. Untuk mengurangi ketegangan antara kelompok kebangsaan dengan Islam, Soekarno membentuk Panitia Sembilan pada tanggal 18 Juni 1945.

Nama (rentang kehidupan) Golongan Organisasi Gambar
Agus Salim (1884–1954) Islam Sarekat Islam
Abikoesno Tjokrosoejoso (1897–1968) Islam Partai Syarikat Islam Indonesia
Wahid Hasjim (1914–1953) Islam Nahdlatul Ulama
Abdoel Kahar Moezakir (1907–1973) Islam Muhammadiyah
Soekarno (1901–1970) Kebangsaan Partai Nasional Indonesia, Pusat Tenaga Rakyat
Mohammad Hatta (1902–1980) Kebangsaan Partai Nasional Indonesia, Pusat Tenaga Rakyat
Achmad Soebardjo (1896–1978) Kebangsaan
Mohammad Yamin (1903–1962) Kebangsaan Pusat Tenaga Rakyat
Alexander Andries Maramis (1897–1977) Kebangsaan, wakil Kristen Perhimpunan Indonesia

Pada tanggal 22 Juni 1945, Panitia Sembilan merumuskan naskah usulan Mukadimah Undang-Undang Dasar Indonesia, yang kemudian diberi julukan “Piagam Jakarta” oleh Mohammad Yamin.

Siapa saja yang merumuskan Piagam Jakarta?

Piagam Jakarta – Setelah pembentukannya, anggota Panitia Sembilan kemudian mengadakan rapat pertemuan di kediaman Ir. Sukarno pada 22 Juni 1945. Rapat pertemuan dilakukan dalam rangka menjalankan tugas mereka, yakni menangani usulan rancangan dasar negara untuk persiapan kemerdekaan Indonesia.

  • Hasil kesepakatan dari rapat tersebut, kemudian melahirkan naskah rumusan dasar negara yang dikenal dengan Piagam Jakarta atau “Jakarta Charter”.
  • Piagam Jakarta dinamai oleh Muhammad Yamin, sedangkan Ir.
  • Sukarno menyebut rancangan pembukaan undang-undang dasar tersebut dengan “Mukadimah”.
  • Berikut adalah isi dari Piagam Jakarta sebagai naskah rumusan dasar negara: 1.

Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya2. Kemanusiaan yang adil dan beradab

3. Persatuan Indonesia4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Nah, itulah penjelasan dan sejarah sebagai pihak yang merumuskan Piagam Jakarta. Semoga membantu, detikers! Simak Video ” Asal Usul Hari Lahir Pancasila yang Diperingati Hari Ini ” (nir/twu) : Profil Panitia Sembilan, Pihak yang Merumuskan Piagam Jakarta

You might be interested:  Sebutkan Tiga Materi Yang Diatur Berdasarkan Konsepsi Rancangan Undang-Undang?

Apa inti dari isi Piagam Jakarta?

Isi Piagam Jakarta – Isi dari Piagam Jakarta terdiri dari empat alinea yang kemudian menjadi Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, sebagai berikut. Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia, dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa, dan dengan didorong oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.

Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia Merdeka yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu hukum dasar negara Indonesia yang berbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia, yang berkedaulatan rakyat, dengan berdasarkan kepada: Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan-perwakilan serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Uraian tentang latar belakang perubahan rumusan dasar negara sila pertama naskah Piagam Jakarta?

Ilustrasi latar belakang perubahan rumusan dasar negara sila pertama naskah Piagam Jakarta. Sumber: Kumparan/Shutterstock Pancasila merupakan ideologi atau dasar negara Indonesia yang kita gunakan hingga saat ini. Seperti yang kita tahu, Pancasila sendiri terdiri dari 5 sila yang digagas Ir.

Soekarno pada 1 Juni 1945 melalui pidato spontannya di hadapan anggota BPUPKI. Namun tahukah kamu bahwa sila pertama Pancasila yang kita kenal sekarang sebenarnya tidak sama dengan gagasan awal Pancasila lho! Rumusan awal sila-sila dalam Pancasila itu sendiri pada dasarnya tercantum dalam isi Piagam Jakarta, namun dalam sidang PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) tanggal 18 Agustus 1945 akhirnya sila pertama Pancasila tersebut diubah.

Melansir dari buku Menggores Tinta di Lembah Hijau, Muhammad Nurudin (2019: 153), latar belakang perubahan rumusan dasar negara sila pertama naskah Piagam Jakarta menurut Mohammad Hatta disebabkan oleh adanya rasa keberatan dari wakil-wakil pemeluk agama lain dengan rumusan sila pertama yang berbunyi “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”.

Rakyat Indonesia memiliki latar belakang agama dan kepercayaan yang berbeda-beda sehingga rumusan “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” tidak dapat mewakili seluruh rakyat Indonesia. Tokoh pendiri bangsa Indonesia berusaha untuk menampung aspirasi dan pendapat dari perwakilan Indonesia Timur khususnya dari para pemeluk agama lain Perubahan rumusan sila pertama dilakukan untuk mempertahankan keutuhan dan persatuan serta kesatuan bangsa Indonesia

Demikianlah ulasan singkat terkait latar belakang perubahan rumusan dasar negara sila pertama naskah Piagam Jakarta, Semoga informasi tadi dapat bermanfaat! (HAI)

Tentang apa saja yang dibahas dalam rapat panitia kecil itu?

Tugas “Panitia Kecil” – Adapun usulan yang ditampung oleh “Panitia Kecil” atau panitia delapan sangat beragam. “Panitia Kecil” juga bertugas mengumpulkan usul yang masuk seperti:

  1. Usul saat meminta Indonesia merdeka secara secepat-cepatnya
  2. Usul mengenai dasar-dasar negara.
  3. Usul mengenai bentuk serta kepala negara.
  4. Usul mengenai unifikasi serta federasi.
  5. Usul mengenai warga negara Indonesia.
  6. Usul mengenai daerah, soal agama serta negara.
  7. Usul mengenai kenegaraan.

Siapakah yang merupakan salah satu nama tokoh dari Panitia Sembilan?

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas Panitia Sembilan adalah kelompok yang dibentuk pada tanggal 1 Juni 1945, diambil dari suatu Panitia Kecil ketika sidang pertama BPUPKI, Panitia Sembilan dibentuk setelah Ir. Soekarno memberikan rumusan Pancasila. Adapun anggotanya adalah sebagai berikut:

Ir. Soekarno (ketua) Drs. Mohammad Hatta (wakil ketua) Mr. Alexander Andries Maramis (anggota) Abikoesno Tjokrosoejoso (anggota) Abdoel Kahar Moezakir (anggota) H. Agus Salim (anggota) Mr. Achmad Soebardjo (anggota) Kiai Haji Abdul Wahid Hasjim (anggota) Mr. Mohammad Yamin (anggota)

Setelah melakukan kompromi antara 4 orang dari kaum kebangsaan (nasionalisme) dan 4 orang dari pihak Islam, tanggal 22 Juni 1945 Panitia Sembilan menghasilkan rumusan dasar negara yang dikenal dengan Piagam Jakarta (Jakarta Charter) yang berisi:

Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan. Dan perjuangan pergerakan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan Rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Atas berkat Rahmat Allah Yang Mahakuasa, dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaannya, Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah-darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam Hukum Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia, yang berkedaulatan Rakyat dengan berdasar kepada: “Ke-Tuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat-kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Jakarta, 22-6-1945

Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang bersidang sesudah Proklamasi Kemerdekaan, menjadikan Piagam Jakarta sebagai Pendahuluan bagi Undang-Undang Dasar 1945, dengan mencoret bagian kalimat dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Alasannya.Untuk menjaga persatuan dan kesatuan karena ada keberatan oleh pihak lain yang tidak beragama Islam.