Cara Pembayaran Menggunakan Surat Kredit – Lalu, bagaimana cara pembayaran transaksi perdagangan internasional dengan menggunakan LC?
- Pihak pembeli atau importir meminta kepada bank devisa untuk membuka suatu LC untuk dan atas nama eksportir. Dalam hal ini, importir bertindak sebagai opener, Ketika importir sudah memenuhi ketentuan yang berlaku untuk melakukan impor, bank akan melakukan kontrak valuta (KV) dengan importir dan melaksanakan pembukaan LC atas nama importir. Bank akan bertindak sebagai opening/issuing bank, Pembukaan LC ini dilakukan melalui salah satu koresponden bank di luar negeri. Koresponden bank yang bertindak sebagai perantara keduanya disebut sebagai advising bank/notifying bank, yang kemudian memberitahukan eksportir mengenai pembukaan LC tersebut. Selanjutnya, eksportir yang menerima LC disebut beneficiary,
- Eksportir menyerahkan barang ke Carrier, dan sebagai gantinya akan menerima bill of lading,
- Eksportir menyerahkan bill of lading kepada bank untuk mendapatkan pembayaran. Paying bank kemudian menyerahkan sejumlah uang setelah mendapatkan bill of lading dari eksportir. Dokumen itu kemudian diberikan kepada importir.
- Importir menyerahkan bill of lading kepada Carrier untuk ditukarkan dengan barang yang dikirimkan oleh eksportir.
Contents
- 1 Bagaimana tata cara pembayaran dengan menggunakan letter of credit?
- 2 Mengapa pembayaran dengan sistem LC banyak digunakan dalam pembayaran perdagangan internasional?
- 3 Bagaimana prosedur singkat transaksi ekspor impor menggunakan LC?
- 4 Mengapa sistem LC ini dianggap paling aman dan menguntungkan bagi kedua belah pihak?
- 5 Sebutkan sistem pembayaran internasional apakah yang paling banyak digunakan?
- 6 Bagaimana upaya untuk mengatasi LC fiktif dalam transaksi perdagangan sesuai ketentuan perbankan?
- 7 Mengapa sistem letter of credit dianggap paling aman dan menguntungkan bagi kedua belah pihak?
- 8 Apakah letter of credit adalah pembayaran secara kredit?
- 9 Transaksi apa saja yang bisa menggunakan fasilitas LC?
Bagaimana tata cara pembayaran dengan menggunakan letter of credit?
Mekanisme atau Skema Letter of Credit – Sumber gambar: Pixabay Ternyata, skema atau mekanisme L/C itu cukup panjang, lho. Berikut rinciannya:
- Kedua belah pihak harus membuat kontrak jual-beli sebagai bukti kesepakatan transaksi
- Importir mengajukan L/C ke bank, lalu bank akan menerbitkannya
- Bank Penerbit akan menyampaikan L/C tersebut pada Bank Penerus bersamaan dengan dokumen persyaratan
- Bank Penerus akan menyerahkan L/C pada eksportir
- Kemudian, eksportir akan mulai mengirimkan barang pesanan pada importir dan mendapatkan bukti pengiriman
- Bukti pengiriman diserahkan pada Bank Penerus supaya eksportir bisa menerima pembayarannya
- Bank Penerus akan membayarkannya pada eksportir bila dokumen memang valid dan memenuhi syarat
- Setelah pembayaran selesai, Bank Penerus akan menyerahkan bukti pembayaran pada Bank Penerbit. Sehingga, Bank Penerus akan menerima dana pengganti setelah tadinya membayar ke eksportir.
- Terakhir, importir membayar pada Bank Penerbit sesuai dengan kesepakatan di surat kredit yang telah mereka buat.
Mengapa pembayaran dengan sistem LC banyak digunakan dalam pembayaran perdagangan internasional?
L / C penting untuk perdagangan internasional, terutama di Timur Tengah, karena pembayaran yang dilakukan dengan menggunakan L / C ini memberikan rasa aman dan mampu meminimalisir risiko yang terjadi sehingga menjadi lebih efektif ketika digunakan dalam pembayaran.
Bagaimana prosedur singkat transaksi ekspor impor menggunakan LC?
Apa Itu Letter of Credit (L/C)? – Metode pembayaran L/C memungkinkan sahabat UKM menerima pembayaran dari importir, setelah produk dan dokumen dikirimkan, tetapi tidak perlu menunggu konfirmasi diterimanya produk di importir. Jadi ini seperti surat jaminan dari importir yang memastikan pembayaran kepada eksportir.
Dalam metode pembayaran L/C, pembeli/importir adalah yang membuat surat L/C untuk menitipkan 100% dananya di salah satu bank yang ada di negaranya (kita sebut bank importir). Kemudian, L/C ini akan dikirim oleh bank importir kepada bank yang digunakan oleh eksportir di Indonesia (kita sebut bank eksportir).
Setelah eksportir menyerahkan dokumen ekspor ke bank eksportir, maka dokumen tersebut akan diteruskan ke bank eksportir. Lalu, dana akan ditransfer dari bank eksportir ke bank importir, tanpa menunggu barang diterima oleh importir. Baca Juga: Potensi Ekspor Makanan Olahan Kemasan Dari Indonesia Di dalam L/C, dicantumkan secara rinci detail produk yang diekspor dan syarat dokumen ekspor yang dibutuhkan.
- Importir mengisi formulir L/C di bank yang digunakan di negaranya (bank importir). Di dalamnya, dijelaskan tentang detail produk yang dibeli yang diantaranya adalah jenis, harga, jumlah, spesifikasi, waktu pengiriman, alamat tujuan pengiriman, serta dokumen-dokumen ekspor yang diminta oleh importir.
- Importir menitipkan 100% uang senilai total invoice dari produk yang dibeli kepada bank importir.
- Bank importir mengirimkan L/C ke bank yang digunakan eksportir di Indonesia (bank eksportir).
- Bank eksportir mengirim pemberitahuan ke eksportir bahwa bank telah menerima L/C dari bank importir.
- Setelah mendapatkan L/C, eksportir menyiapkan barang ekspor. Lalu, eksportir menentukan jadwal pengiriman barang.
- Eksportir mengurus PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang) dan semua dokumen ekspor yang diminta importir seperti tertulis dalam L/C. Baca artikel Mempersiapkan Dokumen Ekspor untuk tahu selengkapnya.
- Eksportir melakukan proses pengiriman barang, bisa menggunakan jasa forwarder.
- Jika L/C membutuhkan pemeriksaan barang oleh surveyor (atau disebut Pre-Shipment Inspection), pemeriksaan tersebut dilakukan bersamaan dengan pemuatan barang.
- Setelah kapal pengiriman berangkat, perusahaan pelayaran (shipping company) menerbitkan Bill of Lading (B/L),
- B/L dan semua dokumen yang diminta dibawa ke bank eksportir.
- Segala dokumen diperiksa oleh bank eksportir. Jika dinyatakan sudah sesuai dan lengkap, dokumen-tersebut dikirimkan oleh bank eksportir ke bank importir.
- Setelah dokumen tersebut diterima oleh bank importir, uang akan cair dari bank importir ke bank eksportir, tanpa menunggu barang tiba di tangan importir.
- Bank importir menyerahkan semua dokumen ekspor kepada importir.
- Dengan memegang dokumen-dokumen ekspor yang diserahkan oleh bank, maka importir dapat mengambil barang ekspor tersebut di pelabuhan tujuan dengan menemui perwakilan perusahaan pelayaran yang ada di pelabuhan.
Baca Juga: Potensi Ekspor Rempah-Rempah di Pasar Eropa Nah, apakah sekarang Sahabat Wirausaha sudah jelas memahami prosedur penggunaan L/C dalam ekspor? Meskipun kita sudah membahas diatas prosedur umum transaksi dengan L/C, perlu diperhatikan bahwa ada beberapa jenis L/C dalam kegiatan ekspor yang mempengaruhi syarat dan prosedur, diantaranya:
- Revocable L/C: Dapat dibatalkan atau diubah secara sepihak oleh importir
- Irrevocable L/C: Tidak dapat dibatalkan dalam jangka waktu tertentu yang disebutkan dalam L/C
- Irrevocable & Confirmed L/C: Pembayaran atas L/C ini dijamin sepenuhnya oleh kedua bank eksportir maupun bank importir. Jadi ini jenis L/C paling aman.
- Clean L/C: Pembayaran dapat ditarik dengan penyerahan kwitansi biasa tanpa dibutuhkannya dokumen ekspor lainnya. Ini adalah jenis L/C yang paling mudah dilakukan.
- Documentary L/C: Penarikan uang harus memerlukan dokumen ekspor yang disebutkan dalam L/C
- Documentary L/C with Red Clause: Sebagian nilai pembayaran L/C dapat ditarik dengan kwitansi biasa. Sedangkan sisanya dengan Documentary L/C
- Revolving L/C: Dapat dipakai ulang pada lebih dari satu kali pengiriman, tanpa mengubah syarat didalamnya
- Back to Back L/C: Digunakan oleh perantara (broker) antara produsen/supplier dan importir, sehingga L/C ini dapat diteruskan dari perantara ke produsen/supplier
- Transferable L/C: Surat L/C dapat dialihkan ke pihak ketiga lainnya.
Baca Juga: Tren Ekspor-Impor (B2B) Indonesia dalam Era New Normal
Apa itu pembayaran dengan LC?
Apa itu Letter of Credit? Pengertian, Jenis, dan Mekanismenya JAKARTA, investor.id – Letter of credit atau L/C adalah salah satu metode pembayaran yang digunakan dalam perdagangan internasional. Dikutip dari Pintu Academy, L/C adalah dokumen yang sengaja dikeluarkan pihak bank untuk menjamin pembayaran dari pihak importir kepada eksportir.
Salah satu fungsi L/C adalah untuk memudahkan transaksi pembayaran, baik untuk importir yang melakukan pembelian maupun eksportir yang menjual sejumlah barang. Eksportir bisa menerima pembayaran lebih cepat karena pembayaran akan ditanggung oleh pihak bank terlebih dahulu. Begitu juga dengan importir yang tidak perlu menunggu barang datang terlalu lama.
Selain itu, fasilitas kredit yang prosesnya dijamin oleh pihak perbankan ini bisa membantu importir dalam menentukan waktu pembayaran sesuai kemampuan. Baik pembayaran secara langsung atau ditangguhkan terlebih dulu berdasarkan jangka waktu tertentu. Dengan adanya L/C, segala bentuk transaksi pembayaran bisa dilakukan dengan aman, karena ada dalam otorisasi pihak perbankan.
- Dengan kata lain, pembayaran tersebut hanya bisa cair jika pihak penjual maupun pembeli telah mencapai kata sepakat.
- Setelah mengetahui secara jelas pengertian dan fungsi L/C, kamu juga perlu mengetahui bagaimana mekanisme L/C.
- Bicara soal mekanisme, sebenarnya ada beberapa aturan berbeda terkait L/C ini karena semua tergantung kebijakan tiap-tiap pihak perbankan.
Baca juga: Meski setiap bank memiliki aturan dan mekanisme tersendiri, tetap saja L/C ini dinilai lebih aman dari pada metode lainnya. Sebab, L/C memang seringkali tak memberi aturan yang rumit dan bersifat netral bagi kedua belah pihak. Adapun, langkah pertama yang harus dilakukan oleh importir selaku applicant adalah melakukan pengajuan L/C pada pihak bank terlebih dulu.
- Langkah selanjutnya adalah pihak eksportir melakukan penyerahan barang pada kurir untuk dikirim dan menyiapkan dokumen-dokumen seperti invoice, daftar produk, bill of lading, dan dokumen lainnya.
- Apabila semua barang sudah diterima dengan selamat oleh pihak importir, maka Issuing Bank akan mentransfer sejumlah pembayaran ke Advising Bank.
Mengingat kemudahan dan struktur keamanannya, tak heran jika L/C disukai banyak pihak. Bagi kamu yang mungkin ingin mencoba menggunakan sistem pembayaran semacam ini, coba kenali dulu jenis-jenisnya. Yakni, Revocable Letter of Credit merupakan L/C yang bisa dibatalkan atau diubah kapanpun secara sepihak oleh pihak bank pembuka.
- Lalu ada Irrevocable Letter of Credit, jenis transaksi ini tidak bisa dibatalkan secara sepihak selama masa perjanjian berlaku.
- Emudian, Revolving Letter of Credit di mana kedua pihak yang saling melakukan transaksi bisa menggunakan kembali kredit yang dimiliki guna melakukan transaksi berbeda.
- Terakhir, Sight Letter of Credit yang pembayarannya dilakukan secara langsung dan real-time ketika dokumen diterima pihak bank.
Editor : Lona Olavia ([email protected]) Baca berita lainnya di : Apa itu Letter of Credit? Pengertian, Jenis, dan Mekanismenya
Mengapa sistem LC ini dianggap paling aman dan menguntungkan bagi kedua belah pihak?
L/C dianggap sebagai cara pembayaran yang paling aman baik bagi eksportir maupunimportir, berikan Jawaban: Karena L/C adalah sistem pembayaran yang menggunakan issuing bank. Jadi importir melalui conforming bank menyatakan bahwa issuing bank akan membayarlan sejumlah uang tertentu apabila syarat-syarat dalam L/C telah dipenuhi.
- Dianggap paling aman karena mengurangi risiko penipuan pengiriman barang.
- Pihak importir telah meminta bank yang dituju untuk membuat L/C atas barang yang akan dikirim dan Pihak eksportir akan menerima pembayaran jika mampu menunjukkan dokumen pengiriman barang yang sesuai dan tertera dalam L/C kepada pihak bank.
Penjelasan: : L/C dianggap sebagai cara pembayaran yang paling aman baik bagi eksportir maupunimportir, berikan
Jelaskan apa yang dimaksud dengan l c bagaimana prosedurnya?
Pengertian – pexels.com Letter of Credit adalah metode pembayaran dalam perdagangan internasional yang memungkinkan seorang eksportir mendapatkan bayaran tanpa harus menunggu berita dari negara penerima. Jadi, Letter of Credit ini seperti pembayaran instan yang bisa digunakan oleh eksportir untuk mendapatkan uang dengan lebih cepat.
- Pembayaran dapat diterima tanpa perlu mengirim dokumen kepada penerima barang atau menunggu berita dari negara penerima terlebih dahulu.
- Letter of Credit yaitu surat pernyataan yang dikeluarkan oleh sebuah bank penerbit setelah adanya permintaan dari seorang importir yang ditujukan kepada eksportir dengan perantara bank sebagai pihak ketiga yang akan melakukan pembayaran.
Dari pengertian kedua ini, dapat disimpulkan bahwa LOC adalah salah satu jasa yang dimiliki bank untuk memperlancar proses transaksi perdagangan. Khususnya untuk jual beli internasional atau kegiatan ekspor impor. Untuk memudahkan pencatatan keuangan usaha, Anda bisa gunakan aplikasi keuangan,
Apa saja resiko ketika menggunakan letter of credit?
Resiko yang timbul pada pembayaran menggunakan Letter of Credit ( L/C ), barang yang disepakati tidak sampai yang spesifikasi barang tidak sesuai dengan kontrak dagang dan juga kehilangan, kerusakan barang dalam perjalanan.
Faktor faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya pembayaran internasional?
Apa saja faktor yang menyebabkan terjadinya pembayaran internasional? Dengan adanya perdagangan luar negeri, dimungkinkan adanya pertukaran mata uang suatu negara dengan mata uang negara lainnya Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pembayaran internasional di antaranya sebagai berikut.
Pembeli (importir) dan penjual (eksportir) terpisah oleh batas negara. Adanya perbedaan mata uang pada masing-masing negara. Komunikasi antarnegara dengan teknologi mutakhir begitu cepat, namun pengangkutan barang terutama yang berbobot berat, tinggi, dan berukuran besar masih menyita waktu.
Referensi Ismawanto.2009. Ekonomi 2, Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.1 Like : Apa saja faktor yang menyebabkan terjadinya pembayaran internasional?
Sebutkan sistem pembayaran internasional apakah yang paling banyak digunakan?
11. Paypal – Paypal adalah alat pembayaran internasional berbentuk rekening virtual dengan layanan jasa transfer online. Dengan menggunakan paypal, Anda bisa melakukan transaksi antar negara secara online. Sampai saat ini, paypal menjadi suatu alat pembayaran internasional berbentuk virtual dan yang paling banyak dimanfaatkan oleh berbagai negara.
Bagaimana upaya untuk mengatasi LC fiktif dalam transaksi perdagangan sesuai ketentuan perbankan?
PERLINDUNGAN HUKUM BANK PENERUS TERHADAP LETTTER OF CREDIT FIKTIF DALAM PERDAGANGAN INTERNASIONAL (STUDI KASUS L/C FIKTIF PERBAIKAN PESAWAT SUKHOI)
- /
- /
- /
- Articles
- Tata Pelita, Afifah Kusumadara, Diah Pawestri Maharani
- Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
- Jl. MT Haryono 169, Malang
e-mail: [email protected] Â ABSTRAK Dalam rangka mendukung mewujudkan kemudahan bertransaksi dalam perdagangan internasional, diperlukan adanya alat bantu berupa pembayaran yang dapat memudahkan alur transaksi kegiatan ekspor impor. Salah satunya dengan menggunakan cara pembayaran letter of credit atau yang disebut dengan L/C.
L/C merupakan suatu alat pembayaran transaksi dalam ekspor impor yang dilakukan oleh bank. Kelebihan pembayaran transaksi ekspor dan impor dengan menggunakan metode pembayaran L/C yaitu, transaksi dapat dilakukan dengan cepat dan mudah, terjamin keamanannya, dan adanya kepastian kelengkapan dokumen pengapalan.
Selain itu, risiko dapat dialihkan kepada pihak bank. Walaupun memiliki sisi positif, L/C juga tidak lepas memiliki sisi negatif, yang salah satu contohnya yaitu memberikan kesempatan bagi para pihak yang beritikad tidak baik untuk melakukan fraud, Di Indonesia, fraud pernah terjadi pada kasus perbaikan pesawat sukhoi.
Dalam penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dan menggunakan pendekatan perundangan-undangan (statue approach) dan pendekatan kasus (case approach), Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa bentuk perlindungan hukum atas L/C fiktif dalam kasus perbaikan pesawat sukhoi dapat dilihat pada ketentuan peraturan yang telah ada serta perjanjian penerbitan L/C.
Upaya penyelesaian untuk menghindari L/C fiktif, pihak bank dapat menerapkan prinsip mengenal nasabah, menjalankan prinsip kehati-hatian bank hingga menetapkan sanksi yang maksimal. Sedangkan upaya penyelesaian hukum pihak bank dapat mengklaim jaminan, menempuh jalur hukum dan upaya pengadilan berdasarkan perjanjian penerbitan L/C.
- Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Letter of Credit, Perdagangan Internasional
- Â
- ABSTRACT
Aiming to support transactions in international trade, Letter of Credit, commonly known as L/C, is available as a payment tool. L/C is a transaction tool in export-import issued by a bank. Payment via L/C is fast and easy, guarantees the safety of the payment process, and ensures that all shipping documents needed are provided.
- This payment method also allows risk transfer to the bank concerned.
- However, it does not come without an issue, allowing any possibility for fraud to take place like in the case of the maintenance of Sukhoi in Indonesia.
- This research employed a normative-juridical method, statutory, and case approaches.
Whether an L/C is fictitious can be detected from the regulatory provisions and the agreement on the issuance of the L/C. To prevent any potential of fictitious L/C, the bank should find out the background of the clients, apply the precautionary principle, and impose a serious sanction.
Mengapa sistem letter of credit dianggap paling aman dan menguntungkan bagi kedua belah pihak?
L/C dianggap sebagai cara pembayaran yang paling aman baik bagi eksportir maupunimportir, berikan Jawaban: Karena L/C adalah sistem pembayaran yang menggunakan issuing bank. Jadi importir melalui conforming bank menyatakan bahwa issuing bank akan membayarlan sejumlah uang tertentu apabila syarat-syarat dalam L/C telah dipenuhi.
- Dianggap paling aman karena mengurangi risiko penipuan pengiriman barang.
- Pihak importir telah meminta bank yang dituju untuk membuat L/C atas barang yang akan dikirim dan Pihak eksportir akan menerima pembayaran jika mampu menunjukkan dokumen pengiriman barang yang sesuai dan tertera dalam L/C kepada pihak bank.
Penjelasan: : L/C dianggap sebagai cara pembayaran yang paling aman baik bagi eksportir maupunimportir, berikan
Apakah letter of credit adalah pembayaran secara kredit?
Fungsi Letter of Credit – Foto: Unsplash.com Pada dasarnya, letter of credit berfungsi untuk memperlancar proses transaksi dalam perdagangan global (ekspor-impor). Selain fungsi utamanya, fungsi lain dari letter of credit adalah jaminan dari bank kepada pihak eksportir untuk menerima pembayaran yang sesuai kesepakatan dengan pihak importir.
Secara sederhana, letter of credit adalah jaminan kredit yang dapat membantu importir dalam menentukan waktu pembayaran. Contohnya, improtir yang ingin membayar langsung atau ditangguhkan, semua itu dibantu oleh pihak bank. Perdagangan internasional merupakan perdagangan yang sangat berisiko, kesulitan yang dialami pun cukup tinggi.
LC sendiri hadir sebagai jaminan pembayaran agar aman karena telah diotorisasi oleh pihak bank. Selanjutnya pembayaran akan terjadi ketika pihak eksportir dan importir telah sama-sama mencapai kesepakatan. Baca juga: Debit adalah Entri Pembukuan yang Perlu Diterapkan Pebisnis
Transaksi apa saja yang bisa menggunakan fasilitas LC?
b. Perlindungan terhadap Pembeli ( Buyer Protection ) – L/C juga dapat melindungi pihak pembeli. Jika Anda membayar seseorang untuk menyediakan barang dan mereka gagal untuk memenuhi pesanan, pihak pembeli mungkin dapat dibayar menggunakan Stand By L/C.
Pembayaran itu sama halnya dengan pengembalian ( refund ) terhadap pembeli dan berupa “penalti” bagi penjual yang tidak dapat memenuhi pesanan pembeli. Sehingga ini memungkinkan pembeli mencari penjual lain untuk menyediakan produk atau layanan yang dibutuhkan. Sederhananya, bank bertindak sebagai pihak ketiga yang “netral” (tidak memihak siapapun), dan bank hanya akan mencairkan dana setelah persyaratan-persyaratan dari dokumen L/C dipenuhi.
L/C umum digunakan dalam perdagangan internasional yang melibatkan transaksi ekspor atau impor barang dengan kuantitas yang banyak. L/C juga digunakan dalam perdagangan lokal seperti pada proyek konstruksi.