Anggota BPUPKI yang Mengusulkan Rumusan Dasar Negara RI – Para anggota BPUPKI yang dilantik tanggal 28 Mei 1945 berjumlah 69 orang, yang terdiri atas 62 tokoh Indonesia dan 7 perwakilan dari Jepang. Posisi ketua BPUPKI dipegang oleh Dr.K.R.T Radjiman Wedyodiningrat, dengan dua orang wakil ketua, yakni R.
Panji Soeroso dan Ichibangase Yosio dari Jepang. BPUPKI mengadakan sidang resmi pertamanya pada 29 Mei – 1 Juni 1945. Sidang pertama itu membahas tentang dasar negara Indonesia Merdeka. Dalam sidang tersebut terdapat beberapa tokoh Indonesia anggota BPUPKI yang mengusulkan rumusan dasar negara Indonesia.
Siapa saja mereka? Berikut detail penjelasannya.1. Mohammad Yamin Tokoh pertama yang mengusulkan rancangan dasar negara Indonesia pada sidang pertama BPUPKI pada tanggal 29 Mei 1945 adalah Muhammad Yamin (Moh Yamin). Dalam sidang tersebut, Yamin menyampaikan bahwa dasar negara Indonesia hendaknya bersumber dari perabadan kebangsaan dan budaya Indonesia sendiri.
Peri Kebangsaan Peri Kemanusiaan Peri Ketuhanan Peri Kerakyatan Kesejahteraan Sosial.
Sementara itu, usulan tertulis rumusan dasar negara dari Yamin sedikit berbeda dengan versi lisannya. Perbedaan itu terletak pada urutan isi dan pengembangan dari butir-butir usulan lisan, sebagai berikut:
Ketuhanan Yang Maha Esa Kebangsaan persatuan indonesia Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawarahan/perwakilan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
2. Dr. Soepomo Dr. Soepomo menyampaikan usulan 5 butir rumusan dasar negara Indonesia merdeka dalam pidatonya pada 31 Mei 1945 dalam sidang BPUPKI. Melalui pidatonya tersebut, Dr. Soepomo menegaskan bahwa negara Indonesia merdeka adalah negara yang mempersatukan segala lapisan masyarakat, tanpa memandang golongan dan perorangan tertentu.
Persatuan Kekeluargaan Keseimbangan lahir dan batin Musyawarah Keadilan rakyat.
3. Ir. Soekarno Pada hari ke-3 sidang pertama BPUPKI tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno menyampaikan pidatonya yang memuat usulan lima pokok rumusan dasar negara, sebagai berikut:
Kebangsaan Indonesia Internasionalisme atau Peri kemanusiaan Mufakat atau Demokrasi Kesejahteraan Sosial Ketuhanan yang berkebudayaan.
Tokoh yang kemudian menjadi presiden pertama RI tersebut juga mengusulkan 5 dasar negara Indonesia yang ia sebut dengan istilah Pancasila. Panca adalah lima dan Sila yang bermakna asas/dasar. Secara sederhana Pancasila dapat diartikan sebagai lima asas atau dasar negara Indonesia.4.
Ir. Soekarno Ki BagoesHadikoesoemo Kyai Haji WachidHasjim Mr. Muhammad Yamin Sutardjo Kartohadikoesoemo A.A Maramis Otto Iskandardinata Drs. Mohammad Hatta.
Baca juga artikel terkait atau tulisan menarik lainnya : Siapa Sajakah Anggota BPUPKI yang Mengusulkan Rumusan Dasar Negara?
Contents
Siapa saja tokoh yang mengusulkan rumusan dasar negara?
Siapa Saja Tokoh yang Mengusulkan Rumusan Dasar Negara? Ini Penjelasannya Jakarta – Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI mengadakan sidang pertama untuk membahas tentang rumusan dasar negara Indonesia Merdeka. Sidang BPUPKI pertama berlangsung tanggal 29 Mei-1 Juni 1945.
- Siapa saja tokoh yang mengusulkan Ada tiga tokoh yang mengusulkan rumusan dasar negara Indonesia merdeka pada saat sidang BPUPKI pertama, seperti dikutip dari Buku Siswa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) SMP/MTs Kelas 7 oleh Sri Nurhayati, S.Pd., dan Iwan Muharji, S.Pd., M.Pd.
- Tiga tokoh yang memberi usulan rumusan dasar negara itu adalah Muhammad Yamin, Mr.
Soepomo, dan Ir. Soekarno. Ketiganya adalah tokoh yang mengusulkan rumusan dasar negara secara lisan maupun tulisan. pertama yaitu Muhammad Yamin yang dikenal juga dengan penulisan Moh Yamin. Muhammad Yamin mengusulkan rumusan dasar negara Indonesia pada sidang hari pertama BPUPKI tanggal 29 Mei 1945.
- 1. Peri Kebangsaan
- 2. Peri Kemanusiaan
- 3. Peri Ketuhanan
- 4. Peri Kerakyatan
- 5. Kesejahteraan Rakyat
Rumusan dasar negara tersebut lalu disampaikan Muhammad Yamin secara tertulis kepada ketua sidang BPUPKI. Usulan tertulis rumusan dasar negara Muhammad Yamin berbeda dengan yang ia sampaikan secara lisan.
Siapa saja tokoh nasional yang membahas dasar negara?
Perbesar Presiden Sukarno saat Sidang BPUPKI (Foto: belajar.kemendikbud.go.id) Dalam merumuskan dasar negara, Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia ( BPUPKI ) menyelenggarakan sidang pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945. Sidang tersebut membahas dasar negara yang akan dibuat dengan menghadirkan sejumlah tokoh nasional.
Perbesar Suasana saat Sidang BPUPKI (Foto: belajar.kemendikbud.go.id) Masing-masing tokoh nasional itu memberikan gagasan dasar negara yang berbeda-beda. Adapun isi gagasan masing-masing tokoh mengenai dasar negara tersebut adalah sebagai berikut. Dasar negara yang diusulkan Sukarno
Kebangsaan Indonesia atau Nasionalisme Peri Kemanusiaan (Internasionalisme)
Dasar negara yang diusulkan Supomo
Keseimbangan lahir dan batin
Dasar negara yang diusulkan Moh. Yamin Setelah sidang pertama BPUPKI ini selesai, mereka mengambil masa reses. Pada masa reses tersebut, beberapa anggota BPUPKI melakukan perumusan kembali. Momen itu hanya dihadiri sejumlah anggota BPUPKI yang kemudian disebut sebagai Panitia Sembilan.
Siapa yang menyampaikan rumusan dasar negara?
Mohammad Yamin – Mohammad Yamin adalah seorang sastrawan, sejarawan, budayawan, politikus, serta ahli hukum. Selama ini disebutkan bahwa dalam membuat rumusan Pancasila, Mohammad Yamin memberikan lima hal untuk bisa dijadikan dasar negara. Pertama, Mohammad Yamin turut menuturkan gagasannya pada 29 Mei 1945 secara lisan yang berisi:
- Peri Kebangsaan
- Peri Kemanusiaan
- Peri Ketuhanan
- Peri Kerakyatan
- Kesejahteraan Rakyat
Kemudian Mohammad Yamin juga menyampaikan rumusan dasar negara yang diajukan secara tertulis, yaitu:
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kebangsaan Persatuan Indonesia
- Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Namun dalam buku Uraian Pancasila (1977) dijelaskan bahwa pidato Yamin yang mengusulkan lima sila mirip Pancasila, bukanlah pidato yang disampaikan pada 29 Mei 1945 di sidang BPUPKI, melainkan teks draf pembukaan UUD yang ditulis Yamin untuk keperluan rapat Panitia Sembilan pada 22 Juni 1945. Yamin menulis draf pembukaan tersebut atas perintah Ketua Panitia Sembilan, yakni Soekarno.
Apa saja rumusan dasar negara?
3 Tokoh Nasional Perumus Pancasila dan Isi Rumusan Dasar Negara Penulis : KOMPAS.TV – Pancasila pertama kali dirumuskan dalam Sidang Pertama BPUPKI (29 Mei 1945 – 1 Juni 1945). Dalam sidang tersebut, ada 3 tokoh yang memberikan usulan atau rumusan dasar negara, yaitu Mohammad Yamin, Dr.
- Sedangkan dalam bentuk tertulis diusulkan:
- 1. Ketuhanan Yang Maha Esa
- 2. Kebangsaan Persatuan Indonesia
- 3. Rasa Kemanusiaan yang Adil dan beradab
- 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
- 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Selain Mohammad Yamin, gagasan dasar negara juga diusulkan Dr. Soepomo, yang dikenal sebagai tokoh ahli hukum dan pahlawan nasional Indonesia.
- Lima rumusan dasar negara Dr. Soepomo disampaikan dalam pidatonya pada 31 Mei 1945, yaitu:
- 1. Persatuan
- 2. Kekeluargaan
- 3. Keseimbangan lahir dan batin
- 4. Musyawarah
- 5. Keadilan rakyat
Ir. Soekarno juga menyampaikan gagasan dasar negara pada sidang yang digelar 1 Juni 1945. Ir. Soekarno memberikan 3 usulan, yakni Pancasila, Trisila, dan Ekasila.
- Rumusan Ekasila yang diusulkan berbunyi Gotong-royong.
- Sedangkan rumusan Trisila yang diusulkan berbunyi:
- 1. Sosio – nasionalisme
- 2. Sosio – demokratis
- 3. Ke – tuhanan
- Sementara, rumusan Pancasila yang diusulkan yaitu:
- 1. Kebangsaan indonesia – atau nasionalisme
- 2. Internasionalisme – atau peri-kemanusiaan
- 3. Mufakat – atau demokrasi
- 4. Kesejahteraan sosial
- 5. Ketuhanan
- Setelah melalui beberapa proses persidangan, Pancasila akhirnya bisa disahkan pada Sidang PPKI 18 Agustus 1945.
- Selanjutnya, disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.(*)
- Grafis: Arief Rahman
: 3 Tokoh Nasional Perumus Pancasila dan Isi Rumusan Dasar Negara