Sidang Bpupki Yang Ke Dua Membahas Tentang Rancangan?

Sidang Bpupki Yang Ke Dua Membahas Tentang Rancangan
Jakarta – Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia ( BPUPKI ) mengadakan sidang sebanyak 2 kali dalam masa terbentuknya hingga dibubarkan. Bagaimana hasil sidang BPUPKI pertama dan kedua? Sidang BPUPKI pertama membahas dasar negara Indonesia.

Sidang BPUPKI I ini berlangsung pada 29 Mei – 1 Juni 1945. Sementara itu, sidang BPUPKI kedua dilaksanakan pada 10-17 Juli 1945. Sidang BPUPKI II membahas tentang bentuk negara dan rancangan Undang-Undang Dasar (UUD), seperti dikutip dari Pancasila Dasar Negara Paripurna oleh Prof. Dr. Tukiran Taniredja, M.M.

dan Prof. Dr. Suyahmo, M.Si.

Kapan pelaksanaan sidang kedua BPUPKI?

Sidang Bpupki Yang Ke Dua Membahas Tentang Rancangan PIXABAY/Mohamed_hassan Hasil sidang BPUPKI pertama dan kedua. Bobo.id – Apakah teman-teman tahu hasil sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI? Perlu diketahui, BPUPKI merupakan sebuah badan yang dibentuk oleh Jepang pada tanggal 29 April 1945.

BPUPKI dibentuk untuk menyusun segala hal yang dibutuhkan untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Sementara bagi Jepang, BPUPKI ditujukan untuk menarik simpati rakyat Indonesia agar mau membantu Jepang melawan sekutu. BPUPKI juga dibentuk untuk menggalang dukungan dari masyarakat serta melaksanakan kebijakan politiknya di Indonesia.

Sejak didirikan, BPUPKI yang merupakan badan persiapan kemerdekaan Indonesia melakukan sidang dua kali. Sidang pertama BPUPKI dilaksanakan pada tanggal 29 Mei sampai dengan 1 Juni 1945. Sementara itu, sidang kedua BPUPKI dilaksanakan pada tanggal 10 Juli hingga 17 Juli 1945.

Lantas, apa hasil sidang BPUPKI pertama dan sidang BPUPKI kedua? Kita cari tahu bersama, yuk! Sidang Pertama BPUPKI (29 Mei – 1 Juni 1945) Sidang BPUPKI pertama berlangsung pada tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 1945, teman-teman. Baca Juga: Sejarah Perumusan UUD 1945 Sebelum Merdeka, dari BPUPKI hingga PPKI Pada sidang pertama BPUPKI, para tokoh negara membahas tentang rumusan dasar negara Indonesia.

Adapun tiga tokoh yang memaparkan rumusan dasar negara, yakni Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno. Sidang pertama pada 29 Mei 1945 menghasilkan gagasan rumusan 5 asas negara Republik Indonesia dari Prof. Mohammad Yamin, berikut: 1. Peri Kebangsaan 2.

  1. Peri Kemanusiaan 3.
  2. Peri Ketuhanan 4.
  3. Peri Kerakyatan 5.
  4. Esejahteraan Rakyat Sementara itu, pada sidang 31 Mei 1945 giliran Soepomo yang memberikan gagasannya berkaitan lima prinsip dasar negara, antara lain: 1.
  5. Persatuan 2.
  6. Ekeluargaan Baca Juga: Sejarah Hari Lahir Pancasila, Mulai dari Pembentukkan BPUPKI Hingga Perumusan Pancasila 3.

Keseimbangan lahir batin 4. Musyawarah 5. Keadilan sosial Ir. Soekarno menyampaikan gagasannya berkaitan dengan rumusan lima sila dasar negara pada 1 Juni 1945, sebagai berikut: 1. Kebangsaan Indonesia 2. Internasionalisme dan peri kemanusiaan 3. Mufakat atau demokrasi 4.

  • Esejahteraan sosial 5.
  • Etuhanan yang Maha Esa Dari tiga rumusan yang sudah dipaparkan, milik Soekarno-lah yang paling diterima oleh seluruh anggota yang mengikuti sidang BPUPKI.
  • Oleh karena itu, hingga kini setiap tanggal 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila, teman-teman.
  • Baca Juga: Sidang Kedua BPUPKI Menghasilkan Undang-Undang Dasar 1945, Ada 7 Orang yang Merancangnya Sidang Kedua BPUPKI (10-17 Juli 1945) Sekitar 40 hari setelah sidang pertama, BPUPKI menggelar sidang kedua di tempat yang sama seperti sidang pertama.

Hasil sidang BPUPKI kedua ini dilaksanakan pada tanggal 10 Juli hingga 17 Juli 1945, teman-teman. Sidang BPUKI kedua ini bertujuan membahas bentuk negara, wilayah negara, kewarganegaraan, rancangan UUD, ekonomi, serta pendidikan. Pada sidang ini disetujui pula rancangan UUD yang terdiri dari 15 bab, 42 pasal dengan peraturan peralihan dan aturan tambahan.

Setelah pembahasan panjang, sidang BPUPKI kedua menyetujui Undang-Undang Dasar (UUD) negara pada 16 Juli 1945. Isi rancangan Undang-Undang Dasar adalah sebagai berikut: 1. Pernyataan Indonesia merdeka 2. Pembukaan yang memuat Pancasila 3. Batang tubuh UUD yang tersusun atas pasal-pasal Dengan tersusunnya rancangan Undang-Undang Dasar ini, maka tugas BPUPKI dianggap sudah selesai, teman-teman.

Baca Juga: Pancasila Dirumuskan Melalui Sidang BPUPKI, Ketahui 3 Tokoh yang Berperan di Baliknya Sidang kedua BPUPKI ini kemudian berakhir pada tanggal 17 juli 1945 yang sekaligus mengakhiri BPUPKI. Setelah itu, BPUPKI kemudian melapor kepada Jepang dan dibentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

Kuis!
Apa tujuan dibentuknya BPUPKI?
Petunjuk: cek di halaman 1!

Tonton video ini, yuk! – Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Artikel ini merupakan bagian dari Parapuan Parapuan adalah ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.

Sidang BPUPKI pertama menghasilkan apa saja?

Sidang BPUPKI pertama diselenggarakan pada 29 Mei 1945 dipimpin oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat, selaku ketua BPUPKI. Sidang pertama ini membahas rumusan dasar negara Indonesia.

Kapan sidang BPUPKI ke 1 dan ke 2 dilaksanakan?

Oleh: Yopi Nadia, Guru SDN 106/IX Muaro Sebapo, Muaro Jambi, Provinsi Jambi KOMPAS.com – BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Kemerdekaan Indonesia) adalah organisasi bentukan Pemerintah Jepang, diresmikan pada 29 April 1945. Dalam menjalankan tugasnya, BPUPKI menyelanggarakan dua kali sidang.

Sidang BPUPKI kedua bertujuan apa?

Adapun sidang kedua dilakukan pada 10-14 Juli 1945 yang bertujuan untuk mempersiapkan rancangan hukum dasar negara yang menghasilkan rumusan Undang-Undang Dasar lengkap dengan pembukaannya (preambule). Dengan demikian, jawaban yang benar adalah a. mempersiapkan rancangan hukum dasar negara.

Apa tujuan dari sidang BPUPKI yang kedua?

Sidang Kedua BPUPKI – Waktu pelaksanaan: 10-17 Juli 1945 Tujuan: membahas tentang bentuk negara, wilayah negara, kewarganegaraan, rancangan Undang-Undang Dasar, ekonomi dan keuangan, pembelaan negara, pendidikan dan pengajaran. Tokoh: Panitia Perancang Undang-Undang Dasar beranggotakan 19 orang dengan Ir.

Soekarno sebagai ketua, Panitia Pembelaan Tanah Air dengan Abikoesno Tjokrosoejoso sebagai ketua, dan Panitia Ekonomi dan Keuangan dengan Mohammad Hatta sebagai ketua. Panitia kecil beranggotakan 7 orang yaitu Prof. Dr. Mr. Soepomo, Mr. Wongsonegoro, Mr. Achmad Soebardjo, Mr.A.A. Maramis, Mr.R.P. Singgih, H.

Agus Salim, dan Dr. Soekiman Hasil: Melalui hasil pemungutan suara, ditentukan wilayah Indonesia merdeka meliputi wilayah Hindia Belanda, Borneo Utara, Papua, Timor-Portugis, dan pulau-pulau sekitarnya. Ada pula laporan Panitia Perancang UUD yang disampaikan oleh Ir.

BPUPKI,badan ini mengadakan sidang sebanyak 2 kali dimana sidang pertama membahas tentang?

BPUPK sidang sebanyak dua kali. Sidang BPUPKtahap pertama berlangsung pada 28 Mei 1945 sampai 1 Juni 1945 dengan fokus pembahasan mengenai dasar negara Republik Indonesia. Sidang pertama tersebut dilakukan di Gedung Chou Shangi In di Jakarta yang sekarang dikenal sebagai Gedung Pancasila.

  • Sedangkan sidang kedua dilaksanakan pada 10 – 17 Juli 1945 dengan agenda merancang Undang Undang Dasar.
  • Dengan demikian sidang pertama dilaksanakan pada 29 Mei-1 Juni 1945membahas tentang Dasar Negara.
  • BPUPK sidang sebanyak dua kali.
  • Sidang BPUPK tahap pertama berlangsung pada 28 Mei 1945 sampai 1 Juni 1945 dengan fokus pembahasan mengenai dasar negara Republik Indonesia.
You might be interested:  Bagaimana Cara Melakukan Gerakan Kelenturan Otot Bahu?

Sidang pertama tersebut dilakukan di Gedung Chou Shangi In di Jakarta yang sekarang dikenal sebagai Gedung Pancasila. Sedangkan sidang kedua dilaksanakan pada 10 – 17 Juli 1945 dengan agenda merancang Undang Undang Dasar. Dengan demikian sidang pertama dilaksanakan pada 29 Mei-1 Juni 1945 membahas tentang Dasar Negara.

Kapan sidang kedua BPUPKI dan sebutkan hasilnya?

Hasil sidang BPUPKI Kedua – Sekitar 40 hari setelah sidang pertama, BPUPKI menggelar sidang kedua di tempat yang sama seperti sidang pertama. Hasil sidang BPUPKI kedua tanggal 10-17 juli 1945 adalah disetujuinya Undang-Undang Dasar (UUD) Negara pada 16 Juli 1945. Isi rancangan UUD adalah sebagai berikut.

  1. Pernyataan Indonesia merdeka
  2. Pembukaan yang memuat Pancasila
  3. Batang tubuh UUD yang tersusun atas pasal-pasal

Dengan tersusunnya rancangan UUD, maka tugas BPUPKI dianggap sudah selesai. Sidang kedua BPUPKI berakhir tanggal 17 Agustus 1945, yang sekaligus mengakhiri BPUPKI. Setelah itu, BPUPKI melapor kepada Jepang dan dibentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Referensi :

Moedjianto, G. (1988). Indonesia Abad ke-20. Yogyakarta: Kanisius.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Apa perbedaan tujuan sidang BPUPKI yang pertama dan kedua?

Sidang Bpupki Yang Ke Dua Membahas Tentang Rancangan (Ilustrasi) Ini hasil sidang BPUPKI pertama dan kedua guna menentukan dasar negara. GridKids.id – Apa kamu tahu hasil sidang Badan Penyelidik usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI? BPUPKI merupakan badan yang dibentuk oleh Jepang pada 29 April 1945.

  • Saat itu, tujuan membentuk BPUPKI ialah mengkaji bentuk dasar negara serta sistem pemerintahan yang tepat untuk Indonesia.
  • BPUPKI sendiri melakukan dua kali sidang untuk membahas sejumlah agenda.
  • Sidang pertama BPUPKI pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945 guna merumuskan dasar negara Indonesia.
  • Sedangkan sidang kedua BPUPKI dilakukan pada 10-17 Juli 1945.

Berikut hasil sidang BPUPKI: Sidang Pertama BPUKI (29 Mei – 1 Juni 1945) Pada sidang pertama BPUPKI membahas rumusan dasar negara. Baca Juga: Mengenal Tujuan Pembentukan BPUPKI dalam Meraih Kemerdekaan Indonesia Dalam sidang kali ini ada tiga tokoh yang memberikan pidato yaitu Mohammad Yamin, Soepomo, dan Ir.

Soekarno. Untuk sidang pada 29 Mei 1945 menghasilkan sebuah rumusan lima asas negara dari Prof. Mohammad Yamin. Sidang pada 29 Mei 1945 menghasilkan gagasan rumusan 5 asas negara Republik Indonesia dari Mohammad Yamin, berikut: • Peri Kebangsaan • Peri Kemanusiaan • Peri Ketuhanan • Peri Kerakyatan • Kesejahteraan Rakyat Pada sidang 31 Mei 1945 giliran Soepomo yang memberikan gagasannya berkaitan lima prinsip dasar negara, berikut: Baca Juga: Materi PPKN Kelas 7 SMP: Sejarah Pembentukan BPUPKI dan PPKI • Persatuan • Kekeluargaan • Keseimbangan lahir batin • Musyawarah • Keadilan sosial Pada 1 Juni 1945 Ir.

Soekarno menyampaikan gagasannya berkaitan rumusan lima sila dasar negara, berikut: • Kebangsaan Indonesia • Internasionalisme dan peri kemanusiaan • Mufakat atau demokrasi Baca Juga: Mengenal Sejarah dan Sejumlah Tugas BPUPKI, Materi PPKN Kelas 7 SMP • Kesejahteraan sosial • Ketuhanan Yang Maha Esa Sidang Kedua BPUPKI (10-17 Juli 1945) Sidang Bpupki Yang Ke Dua Membahas Tentang Rancangan Pixbaay.com (Ilustrasi) Ini hasil sidang BPUPKI pertama dan kedua guna menentukan dasar negara. Sidang kedua BPUPKI membahas tentang rancangan Undang-Undang Dasar (UUD), bentuk negara, wilayah negara, dan kewarganegaraan Indonesia. Berikut hasilnya: • Rencana Hukum Dasar negara Indonesia.

  • Memutuskan Piagam Jakarta menjadi pembukaan hukum dasar dengan beberapa perubahan.
  • Frasa “Hukum Dasar” pada alinea keempat diganti menjadi Undang-Undang Dasar.
  • Alimat “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat-syariat Islam bagi para pemeluk-pemeluknya” diganti menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.

Baca Juga: Materi PPKN Kelas 7: Daftar Anggota BPUPKI dalam Menyusun Dasar Negara • Lalu, di antara kata permusyawaratan dan perwakilan dalam Undang-Undang Dasar diberi garis miring. – Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Artikel ini merupakan bagian dari Parapuan Parapuan adalah ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.

Apa hasil sidang pertama dan kedua?

Apa hasil sidang pertama dan kedua BPUPKI? BPUPKI atau Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia merupakan suatu badan yang dibentuk untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia dari tangan penjajah. Badan ini melakukan 2 kali sidang. Sidang pertama berlangsung pada 29 Mei – 1 Juni 1945, sementara sidang yang kedua berlangsung pada 10 – 16 Juli 1945.

Edua sidang ini memberikan hasil yang penting untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Hasil sidang pertama BPUPKI BPUPKI menggunakan sidang yang pertam auntuk membahas dasar negara Indonesia. Pada kesempatan ini, terdapat 3 tokoh yang membeirkan pandangan mereka tentang dasar negara Indonesia, yaitu Ir.

Soekarno, Mr. Muhammad Yamin, dan Prof. Dr. Supomo. Meski setelah melalui pembahasan yang lama dan alot, sidang kali ini belum berhasil menemukan kata mufakat tentang dasar negara Indonesia. Pada akhirnya, sidang ini memutuskan untuk membentuk panitia kecil beranggotakan 9 orang yang diketuai Ir.

Soekarno. Melalui beberapa pertemuan, panitia ini akhirnya mengeluarkan suatu rumusan dasar negara yang kelak disebut sebagai Piagam Jakarta. Hasil sidang kedua BPUPKI Sidang kedua BPUPKI secara khusus membahas usulan dasar negara sebagaimana yang disusun oleh Panitia 9. Rancangan ini dibahas oleh panitia perancang UUD yang beranggotakan 19 orang dengan Ir.

Soekarno sebagia ketuanya. Selain itu, dibentuk pula panitia yang berfokus pada tata bahasa yang digunakan dalam undang-undang dasar. Pada akhirnya, sidang ini berhasil merumuskan 3 hal inti yang akan dicantumkan dalam undang-undang dasar, yaitu pernyataan kemerdekaan bangsa Indonesia, batang tubuh, dan pembukaan UUD.

  • Contoh lain yang bisa kamu pelajari tentang sidang BPUPKI dapat kamu temukan pada halaman berikut:
  • Simpulan:

Sidang pertama BPUKI merumuskan rancangan UUD lewat bantuan panitia 9. Pada sidang kedua, BPUPKi merumuskan 3 bagian pokok yang akan dicantumkakn sebagai dasar negara, yakni pernyataan kemerdekaan Indonesia, pembukaan, dan batang tubuh undang-undang dasar.

  1. Kelas: SMP
  2. Mata pelajaran: PPKn
  3. Kategori: Persiapan Kemerdekaan Indonesia
  4. Kata kunci: sidang, pertama, kedua, bpupki, rancangan, dasar negara, panitia 9

: Apa hasil sidang pertama dan kedua BPUPKI?

Membahas tentang apa saja BPUPKI?

Kapan sidang BPUPKI dilaksanakan dan membahas apa saja? «makasihjawabannya BPUPKI mengadakan sidang sebanyak dua kali. Sidang pertama berlangsung antara 29 Mei – 1 Juni 1945 membahas rumusan dasar negara. Sidang kedua berlangsung tanggal 10 – 16 Juli 1945 membahas batang tubuh UUD negara Indonesia merdeka. Setelah berhasil menyelesaikan tugasnya, BPUPKI dibubarkan pada tanggal 7 Agustus 1945 dan sebagai gantinya dibentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI atau Dokuritsu Junbi Inkai).

  1. PPKI diketuai oleh Ir. Soekarno.
  2. Sementara itu, keadaan Jepang semakin terjepit setelah dua kota di Jepang dibom atom oleh Sekutu.
  3. Pada tanggal 6 Agustus 1945 sebuah bom atom yang dijuluki little boy dijatuhkan di kota Hiroshima dan menewaskan 129.558 orang.
  4. Emudian pada tanggal 9 Agustus 1945 kota Nagasaki dibom atom oleh Sekutu.

Akibat kedua kota tersebut dibom, Jepang menjadi tidak berdaya sehingga pada tanggal 14 Agustus 1945 Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu. BPUPKI mengadakan sidang dua kali yaitu sidang pertama tanggal 29 Mei – 1 Juli 1945 dan sidang kedua tanggal 10 – 16 Juli 1945.

  • Pada sidang pertama BPUPKI pada tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945, ternyata ada tiga pembicara yang mencoba secara khusus membicarakan mengenai dasar negara.
  • Etiga pembicara tersebut adalah Mr.
  • Mohammad Yamin, Prof. Dr. Mr.
  • Supomo, dan Ir. Soekarno.
  • Pada masa reses itu, diselenggarakan sidang tidak resmi yang membahas rancangan pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang dihadiri oleh 38 anggota BPUPKI.
You might be interested:  Bagaimana Penyusunan Rancangan Pernyataan Umum Teks Prosedur?

Pada sidang BPUPKI II tanggal 10 – 16 Juli 1945, dibahas tentang rancangan undang-undang dasar (UUD) yang diserahkan kepada sebuah panitia. Panitia ini bernama Panitia Perancang UUD yang diketuai oleh Ir. Soekarno. Panitia ini menyetujui Piagam Jakarta sebagai inti pembukaan UUD.

  • Selain itu juga dibentuk panitia kecil Perancang UUD 1945 yang diketuai oleh Supomo.
  • Anggota Panitia kecil adalah Wongsonegoro, Ahmad Subarjo, A.A.
  • Maramis, R.B.
  • Singgih, Sukiman, dan Agus Salim.
  • Berikut ini hasil kerja panitia kecil yang dilaporkan tanggal 14 Juli 1945.a.
  • Pernyataan Indonesia Merdeka.b.

Pembukaan Undang-Undang Dasar (Preambul).c. Undang-Undang Dasar (Batang Tubuh). Sidang Kedua BPUPKI Rapat kedua berlangsung 10-16 Juli 1945 dengan tema bahasan bentuk negara, wilayah negara, kewarganegaraan, rancangan Undang-Undang Dasar, ekonomi dan keuangan, pembelaan negara, pendidikan dan pengajaran.

  • Dalam rapat ini dibentuk Panitia Perancang Undang-Undang Dasar beranggotakan 19 orang dengan ketua Ir.
  • Soekarno, Panitia Pembelaan Tanah Air dengan ketua Abikoesno Tjokrosoejoso dan Panitia Ekonomi dan Keuangan diketuai Mohamad Hatta.
  • Dengan pemungutan suara, akhirnya ditentukan wilayah Indonesia merdeka yakni wilayah Hindia Belanda dahulu, ditambah dengan Malaya, Borneo Utara, Papua, Timor-Portugis, dan pulau-pulau sekitarnya.

Pada tanggal 11 Juli 1945 Panitia Perancang UUD membentuk lagi panitia kecil beranggotakan 7 orang yaitu: Prof. Dr. Mr. Soepomo (ketua merangkap anggota) Mr. Wongsonegoro Mr. Achmad Soebardjo Mr.A.A. Maramis Mr.R.P. Singgih H. Agus Salim Dr. Soekiman Pada tanggal 13 Juli 1945 Panitia Perancang UUD mengadakan sidang untuk membahas hasil kerja panitia kecil perancang UUD tersebut.

  • Pada tanggal 14 Juli 1945, rapat pleno BPUPKI menerima laporan Panitia Perancang UUD yang dibacakan oleh Ir. Soekarno.
  • Dalam laporan tersebut tercantum tiga masalah pokok yaitu: a.
  • Pernyataan Indonesia merdeka b.
  • Pembukaan UUD c.
  • Batang tubuh UUD Konsep proklamasi kemerdekaan rencananya akan disusun dengan mengambil tiga alenia pertama Piagam Jakarta.

Sedangkan konsep Undang-Undang Dasar hampir seluruhnya diambil dari alinea keempat Piagam Jakarta+Rinal Purba info lainya : topik “BPUPKI-PPKI dan PERISTIWA RENGASDENGKLOK”. Dimana didalam topik tersebut ada beberapa hal yang bisa kita pelajari khususnya Sejarah bangsa ini menjelang masa-masa kemerdekaan.

Ami menyadari bahwa keterbatasan pengetahoean dan pemahaman kami tentang BPUPKI-PPKI dan PERISTIWA RENGASDENGKLOK, menjadikan keterbatasan kami poela untuk memberikan penjabaran yang lebih dalam tentang masalah ini,oleh karena itu kritik dan saran dari semoea pihak yang bersifat membangoen selalu kami harapkan demi kesempoernaan makalah ini.

Harapan kami, semoega makalah ini membawa manfaat bagi kita, setidaknya untoek sekedar memboeka cakrawala berpikir kita tentang bagaimana sejarah bangsa Indonesia sebeloem dan saat menjelang kemerdekaan. Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semoea pihak yang telah membantoe dalam proses pembuatan ini.

Yang kamu cantik banget de

Rancangan rumusan pancasila : Kapan sidang BPUPKI dilaksanakan dan membahas apa saja? «makasihjawabannya

Dimana sidang BPUPKI ke 2 dilaksanakan?

BPUPKI melaksanakan sidang sebanyak dua kali di gedung Volksraad, Jakarta. Sidang tersebut terbagi dalam sidang pertama yang berlangsung pada 29 Mei – 1 Juni 1945 yang membahas tentang dasar – dasar negara Indonesia, dan 10 – 17 Juli 1945 yang membahas finalisasi draf konstitusi Indonesia.

Dengan demikian, BPUPKI melakukan dua kali sidang, pertama pada tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945, dan yang kedua pada 10 – 17 Juli 1945, keduanya dilangsungkan di Gedung Chou Shangi In, Jakarta. – BPUPKI melaksanakan sidang sebanyak dua kali di gedung Volksraad, Jakarta. Sidang tersebut terbagi dalam sidang pertama yang berlangsung pada 29 Mei – 1 Juni 1945 yang membahas tentang dasar – dasar negara Indonesia, dan 10 – 17 Juli 1945 yang membahas finalisasi draf konstitusi Indonesia.

Dengan demikian, BPUPKI melakukan dua kali sidang, pertama pada tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945, dan yang kedua pada 10 – 17 Juli 1945, keduanya dilangsungkan di Gedung Chou Shangi In, Jakarta.

Apakah isi materi pembahasan sidang kedua?

Sidang BPUPKI Kedua Bertujuan untuk Apa? Ini Penjelasannya Jakarta – Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia mengadakan dua sidang sebelum 17 Agustus 1945. Sidang BPUPKI pertama dilaksanakan tanggal 29 Mei 1945 sampai 1 Juni 1945.

Sidang BPUPKI kedua berlangsung tanggal 10-17 Juli 1945. Sidang kedua bertujuan untuk membicarakan bentuk negara, wilayah negara, kewarganegaraan, rancangan Undang-Undang Dasar (UUD), ekonomi dan keuangan, pembelaan negara, pendidikan, dan pengajaran, seperti dikutip dari laman Kebudayaan Kemendikbud, Senin (23/8/2021).

BPUPKI lalu membentuk Panitia Perancang UUD, Panitia Pembelaan Tanah Air, dan Panitia Ekonomi dan Keuangan. Panitia Pembelaan Tanah Air diketuai Abikoesno Tjokrosoejoso, sementara Panitia Ekonomi dan Keuangan diketuai Mohammad Hatta. Ketua Panitia Perancang UUD yaitu Ir.

Soekarno. Panitia Perancang UUD beranggotakan 19 orang. Panitia Perancang UUD membentuk kelompok kecil berisi 7 orang pada 11 Juli 1945. Kelompok kecil ini terdiri dari Prof. Dr. Mr. Soepomo, Mr. Wongsonegoro, Mr. Achmad Soebardjo, Mr.A.A. Maramis, Mr.R.P. Singgih, H. Agus Salim, dan Dr. Soekiman, dengan ketua Prof.

Soepomo. Kelompok kecil Panitia Perancang UUD bertugas khusus merumuskan rancangan UUD. Hasil rumusan rancangan UUD dari kelompok kecil Panitia Perancang UUD disempurnakan secara bahasa oleh Panitia Penghalus Bahasa. Panitia Penghalus Bahasa terdiri dari Husein Djajadiningrat, Agus Salim, dan Prof.

Soepomo, dikutip dari buku IPS Terpadu 2B untuk SMP dan MTS Kelas VIII Semester 2 oleh Y. Sri Pujiastuti, T.D. Haryo Tamtomo, dan N. Suparno. Hasil pembahasan Panitia Perancang UUD yaitu konsep pernyataan kemerdekaan Indonesia, Pembukaan UUD atau preambule, dan Batang Tubuh UUD atau isi. Ketiga konsep ini disampaikan pada sidang BPUPKI tanggal 14 Juli 1945.

Setelah kurang lebih satu jam, ketiga konsep itu lalu diterima oleh sidang BPUPKI. Sidang BPUPKI kedua juga turut membahas bentuk negara. Anggota-anggota berbeda pendapat mengenai bentuk negara. Anggota BPUPKI memperdebatkan pilihan bentuk negara kerajaan (monarki), negara Islam, negara federal, atau negara republik.

  • Lewat pemungutan suara, BPUPKI menyetujui negara republik sebagai bentuk negara Indonesia, dikutip dari buku IPS Terpadu 2B SMP Kelas VIII Semester Kedua oleh Drs.
  • Anwar Kurnia.
  • Sidang BPUPKI kedua juga membahas tentang wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Wilayah negara yang diusulkan anggota BPUPKI mencakup seluruh wilayah bekas koloni Hindia Belanda ditambah dengan wilayah Malaya, tetapi tidak mencakup Papua (Irian).

Sejumlah anggota BPUPKI lain mengusulkan wilayah Indonesia mencakup seluruh wilayah bekas koloni Hindia Belanda ditambah Malaya, Borneo Utara, Irian Timur, dan Timor Timur. Melalui musyawarah, BPUPKI menyetujui bahwa wilayah Indonesia yaitu seluruh wilayah Kepulauan Indonesia yang semula jadi wilayah kekuasaan Hindia-Belanda.

Pada tanggal 7 Agustus 1945, BPUPKI dibubarkan karena dianggap telah dapat menyelesaikan tugasnya dengan baik, yaitu menyusun rancangan Undang-Undang Dasar bagi negara Indonesia Merdeka. BPUPKI lalu digantikan dibentuknya Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau Dokuritsu Junbi Inkai. Nah, jadi sidang kedua bertujuan untuk membicarakan bentuk negara, wilayah negara, kewarganegaraan, rancangan Undang-Undang Dasar (UUD), ekonomi dan keuangan, pembelaan negara, pendidikan.

You might be interested:  Bagaimana Cara Melakukan Gerakan Jangkit Berantai Dengan Benar?

Semangat belajar ya, detikers! Simak Video ” Asal Usul Hari Lahir Pancasila yang Diperingati Hari Ini ” (twu/nwy) : Sidang BPUPKI Kedua Bertujuan untuk Apa? Ini Penjelasannya

Apa saja keputusan hasil sidang PPKI yang kedua?

Hasil Sidang PPKI Kedua 19 Agustus 1945, Indonesia Punya 8 Provinsi Jakarta – Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia () mengadakan sidang tiga kali. Sidang pertama PPKI menghasilkan keputusan untuk mengesahkan UUD 1945 serta memilih presiden dan wakil presiden.

Membagi wilayah Republik Indonesia menjadi 8 provinsi yang dikepalai oleh gubernurMembentuk 12 departemen serta mengangkat menterinyaMengangkat menteri negara dan beberapa pejabat tinggi negara

Sebagai tindak lanjut keputusan pada 19 Agustus 1945, Presiden Soekarno menugaskan Mr. Achmad Soebardjo, Soetardjo Kartakoesoemo, dan Mr. Kasman Singodimedjo membentuk Panitia Kecil. Tugas Panitia Kecil adalah membentuk departemen dan membagi wilayah Republik Indonesia ke 8 provinsi. Berikut pembagiannya:

Provinsi Sumatera, Gubernur Mr. Teuku Muhammad HasanProvinsi Jawa Barat, Gubernur Mas Sutardjo KertohadikusumoProvinsi Jawa Tengah, Gubernur Raden Padji SoerosoProvinsi Jawa Timur, Gubernur R.M.T. Ario SoerjoProvinsi Sunda Kecil, Gubernur I Gusti Ketut PudjaProvinsi Maluku, Gubernur Mr. Johannes LatuharharyProvinsi Sulawesi, Gubernur Dr.G.S.S. Jacob RatulangiProvinsi Borneo, Gubernur Ir.H. Pangeran Muhammad Noor

Apakah isi materi pembahasan sidang kedua BPUPKI sesuai dengan tanggal sidang brainly?

P e n j e l a s a n – B P U P K I ( B a d a n P e n y e l i d i k U s a h a K e m e r d e k a a n I n d o n e s i a ) Pada tahun 29 April 1945 Jepang membentuk Badan Penyelidik Usaha Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Dalam bahasa Jepang badan ini disebut Dokuritsu Junbi Coosakai. Yang beranggotakan 62 orang. Badan ini diresmikan pada 28 Mei 1945. Badan ini bertugas mempersiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan kemerdekaan Indonesia. S i d a n g P e r t a m a – BPUPKI mengadakan sidang y a n g pertama pada tanggal 29 Mei 1945 – 1 Juni 1945, pada sidang itu membicarakan dasar negara. Pada kesempatan itu dikemukakan beberapa usulan dasar negara, antara lain Soepomo, Mr Muhammad Yamin, Ir Sukarno. Dasar negara Indonesia itulah yang kemudian hari dikenal dengan nama Pancasila. = = > Pada sidang tanggal 29 Mei 1945, Mr Muhammad Yamin mengusulkan lima dasar negara Indonesia. Kelima dasar yang diusulkan itu adalah :

  1. Peri Kebangsaan
  2. Peri Kemanusiaan
  3. Peri Ketuhanan
  4. Peri Kerakyatan
  5. Kesejahteraan Rakyat

= = > Pada sidang tanggal 31 Mei 1945, Prof. Dr. Supomo mengusulkan lima dasar negara Indonesia. Usulan Prof. Dr. Supomo antara lain :

  1. Persatuan
  2. Kekeluargaan
  3. Mufakat dan Demokrasi
  4. Musyawarah
  5. Keadilan Sosial

= = > Pada sidang 1 Juni 1945, Ir. Sukarno mengusulkan lima dasar negara Indonesia. Ia memberi nama lima dasar negara itu dengan nama Pancasila. Konon nama tersebut diajukan oleh seorang ahli bahasa yang duduk disampingnya. Kelima rancangan dasar negara yang diajukan itu adalah :

  1. Kebangsaan Indonesia
  2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan
  3. Mufakat atau Demokrasi
  4. Kesejahteraan Sosial
  5. Ketuhanan Yang Maha Esa

Rancangan dasar negara yang dikemukakan pada tanggal 1 Juni 1945 itu diterima baik oleh BPUPKI dengan beberapa usulan perbaikan dari anggota sidang. Peristiwa ini ditetapkan menjadi hari lahirnya Pancasila. S i d a n g K e d u a – B P U P K I m e n g a d a k a n s i d a n g y a n g k e d u a pada tanggal 10 – 17 Juli 1945, pada sidang ini dibicarakan tentang rancangan hukum dasar dan juga luas serta batas wilayah negara Indonesia.

  1. Rancangan Pernyataan Indonesia Merdeka
  2. Rancangan Pembukaan Undang Undang Dasar 1945
  3. Rancangan Undang Undang Dasar (Batang Tubuh)

Apa hasil sidang tanggal 29 Mei tanggal 30 Mei dan 1 Juni 1945?

Hasil Sidang BPUPKI Pertama 29 Mei hingga 1 Juni 1945 Sebagai Awal Lahirnya Pancasila! – Sidang pertama dilaksanakan pada tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 1945. Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia () merupakan salah satu badan yang dibentuk untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.

Dibentuk oleh Jepang pada satu Maret 1945 dan diresmikan pada 29 April 1945. Saat itu Jepang yang terus kalah dalam perang ingin menarik simpati rakyat Indonesia agar mendapat dukungan. beranggotakan 67 orang yang terdiri dari 60 orang Indonesia dan tujuh orang Jepang yang bertugas mengawasi. Diketuai oleh Radjiman Wedyodiningrat dan wakilnya Hibangase Yosio (Jepang) dan Soeroso.

Tujuan utama untuk menyelidiki hal-hal penting yang berhubungan dengan tata pemerintahan, ekonomi dan politik yang berkaitan dengan Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Semasa berdirinya, memenuhi tugasnya dalam dua sidang. Baca Juga: Hasil sidang pertama, 29 Mei hingga 1 Juni 1945 Sidang pertama dilaksanakan di gedung Cuo Sangi In atau sekarang Gedung di Jalan Taman Pejambon Jakarta Pusat.Sidang ini dipimpin oleh Dokter Radjiman Wedyodiningrat dengan 12 anggotanya.

Apa yang dibahas pada tanggal 13 Juli 1945?

Isi Pembahasan Sidang Tanggal 13 Juli 1945 – Setelah dibentuknya Panitia Kecil Perancangan Undang-Undang Dasar beranggotakan 7 orang tersebut, maka pada pembahasan sidang 13 Juli 1945 dikemukakanlah beberapa hasil perumusan yang disepakati oleh anggota BPUPKI. Adapun pokok hasil pembahasan sidang 13 Juli 1945 meliputi hal-hal berikut:

Sebutan Majelis Permusyawaratan Rakyat Membentuk Panitia Penghalus Bahasa, yakni panitia yang bertugas menyempurnakan bahasa dalam rancangan undang-undang dasar. Panitia ini terdiri dari tiga anggota, yaitu Husein Djajadiningrat, H. Agus Salim, dan Mr. Soepomo

Setelah selesai mengadakan pembahasan sidang tanggal 13 Juli 1945, BPUPKI melanjutkan agenda sidangnya di tanggal 14 Juli, untuk pembahasan tentang pernyataan kemerdekaan. Kemudian pada 15 Juli dilanjutkan dengan pembahasan rancangan Undang-Undang Dasar.

Rancangan Indonesia Merdeka Pembukaan UUD atau pengesahan Piagam Jakarta UUD terdiri atas 42 pasal

Demikianlah ulasan singkat terkait pokok pembahasan sidang tanggal 13 Juli 1945 yang diselenggarakan oleh BPUPKI sebelum hari kemerdekaan. (HAI)

Apa hasil sidang BPUPKI ke 1 dan ke 2?

Apa hasil sidang pertama dan kedua BPUPKI? BPUPKI atau Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia merupakan suatu badan yang dibentuk untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia dari tangan penjajah. Badan ini melakukan 2 kali sidang. Sidang pertama berlangsung pada 29 Mei – 1 Juni 1945, sementara sidang yang kedua berlangsung pada 10 – 16 Juli 1945.

Edua sidang ini memberikan hasil yang penting untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Hasil sidang pertama BPUPKI BPUPKI menggunakan sidang yang pertam auntuk membahas dasar negara Indonesia. Pada kesempatan ini, terdapat 3 tokoh yang membeirkan pandangan mereka tentang dasar negara Indonesia, yaitu Ir.

Soekarno, Mr. Muhammad Yamin, dan Prof. Dr. Supomo. Meski setelah melalui pembahasan yang lama dan alot, sidang kali ini belum berhasil menemukan kata mufakat tentang dasar negara Indonesia. Pada akhirnya, sidang ini memutuskan untuk membentuk panitia kecil beranggotakan 9 orang yang diketuai Ir.

  • Soekarno. Melalui beberapa pertemuan, panitia ini akhirnya mengeluarkan suatu rumusan dasar negara yang kelak disebut sebagai Piagam Jakarta.
  • Hasil sidang kedua BPUPKI Sidang kedua BPUPKI secara khusus membahas usulan dasar negara sebagaimana yang disusun oleh Panitia 9.
  • Rancangan ini dibahas oleh panitia perancang UUD yang beranggotakan 19 orang dengan Ir.

Soekarno sebagia ketuanya. Selain itu, dibentuk pula panitia yang berfokus pada tata bahasa yang digunakan dalam undang-undang dasar. Pada akhirnya, sidang ini berhasil merumuskan 3 hal inti yang akan dicantumkan dalam undang-undang dasar, yaitu pernyataan kemerdekaan bangsa Indonesia, batang tubuh, dan pembukaan UUD.

  • Contoh lain yang bisa kamu pelajari tentang sidang BPUPKI dapat kamu temukan pada halaman berikut:
  • Simpulan:

Sidang pertama BPUKI merumuskan rancangan UUD lewat bantuan panitia 9. Pada sidang kedua, BPUPKi merumuskan 3 bagian pokok yang akan dicantumkakn sebagai dasar negara, yakni pernyataan kemerdekaan Indonesia, pembukaan, dan batang tubuh undang-undang dasar.

  1. Kelas: SMP
  2. Mata pelajaran: PPKn
  3. Kategori: Persiapan Kemerdekaan Indonesia
  4. Kata kunci: sidang, pertama, kedua, bpupki, rancangan, dasar negara, panitia 9

: Apa hasil sidang pertama dan kedua BPUPKI?